Jalankan Program Kejari Natuna Berikan Penerangan Hukum Terhadap Aparat Desa

Jalankan Program Kejari Natuna Berikan Penerangan Hukum Terhadap Aparat Desa

SERGAP.CO.ID

NATUNA KEPRI, || Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna melakukan Penerangan Hukum terhadap para Aparat Desa, BPD, serta pendamping desa, (5/8/2024) di Gedung Serbaguna Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bacaan Lainnya

Penerangan hukum ini merupakan kegiatan rutin bidang intelijen Kejaksaan Negeri Natuna terhadap program jaksa garda desa. Dimana kegiatan ini merupakan kegiatan preventif tindak pidana korupsi terhadap aparat-aparat desa, agar kedepannya kepala desa dan aparat desa lainnya dapat meminimalisirkan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

Jalankan Program Kejari Natuna Berikan Penerangan Hukum Terhadap Aparat Desa

Untuk Kali ini,Tim Intelejen Kejari Natuna mengambil judul “Peran Kejaksaan Dalam Pengelolaan Bumdes” Yang artinya, Kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, bahkan bantuan hukum dalam Pengelolaan Keuangan Bumdes.

Kegiatan yang dilaksanakan Tim Intelejen Kejari Natuna ini pun dihadiri oleh Camat Bunguran Batubi, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Bunguran Batubi.

Tim Kejari Natuna yang melaksanakan penerangan hukum,kali ini menggandeng mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM ) dari Fakultas Hukum yang sedang KKN untuk menjadi narasumber.
Ruci Raditya diberi tugas untuk memaparkan judul dan bagaimana membuat suatu perjanjian yang benar. Sedangkan Rica Stella Adinata memaparkan bagaimana bernegosiasi dengan baik, sehingga aparat Desa dalam membuat suatu bumdes menjadi lebih baik dalam administrative.

Camat Bunguran Batubi, Mujahidin pun mengapresiasi kegiatan yang diilakukan Tim Intelejen Kejari Natuan bersama Mahasiswa UGM.Karena menurut Nya, penjelasan yang disampaikan mampu mengatasi terjadinya pelanggaran hukum, sehingga terciptanya ketertiban ditingkat desa.

” Kami sangat mengapresiasi Kegiatan ini,karena dengan adanya penerangan hukum yang disampaikan bisa menjadi panduan kami dalam mengelola keuangan desa. Dan menghindari hal -hal yang dapat berbenturan dengan hukum.Kami juga dapat memahami bagaimana cara mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan baik dan benar,”Ungkapnya

Jalankan Program Kejari Natuna Berikan Penerangan Hukum Terhadap Aparat Desa

Mujahidin juga berharap,”Dengan adanya penerangan yang disampiakan dapat membawa perubahan pola pikir para aparat desa terhadap penerapan hukum yang baik.
Seperti dalam hal pengelolaan pembangunan, pengelolaaan keuangan desa, dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga lebih tertib dalam administrasi dan tertib aturan,” Harapnya

Hal yang sama juga disampaikan Tim Intelejen Kejari Natuna kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan.
Dengan memberikan Sertifikat Apresiasi kepada Camat Bunguran Batubi, Desa Gunung Putri, Desa Batubi Jaya, Desa Sedarat Baru, Desa Semedang,dan Desa Sedanau Timur.

Dan untuk ke-Dua Mahasiswa UGM yang sedang KKN..Tim Kejari Natuna di hadapan seluruh peserta, juga memberikan Sertifikat Apresiasi menjadi narasumber (Narsum).

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *