BINTAN, || Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 yang sudah diambang pintu, Polres Bintan bersama Jajaran Polsek memberikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.
Tujuannya,untuk mengenang sejarah kemerdekaan dan menumbuhkan rasa Nasionalis dan kecintaan akan Negara Republik Indonesia.
Pemberian benbera ini, dilaksanakan Polsek Bintan Utara kepada masyarakat pengguna jalan raya atau pengendara, di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) (1/8/2024).
Kegiatan untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H. bersama dengan personil Polsek Bintan Utara.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H mengatakan, pemberian Bendera Merah Putih untuk t memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024.
“Hari ini kami berikan Bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan baik Mobil maupun Sepeda motor sebanyak 100 Bendera dan langsung kami pasangkan pada kendaraannya”, kata Kapolsek Bintan Utara.
AKP Monang P. Silalahi, S.H. juga menyampaikan, pemberian Bendera ini untuk menggugah hati masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk mencintai serta menghormati jasa para Pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para Pahlawan.Tugas kita hanya mensyukuri dan mengisi Kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa Nasionalisme dengan mengibarkan Bendera Merah Putih ”, Ujar Kapolsek.
Lanjutnya,sebelum tanggal 17 Agustus 2024 target kita adalah sejuta Bendera Merah Putih. Mudah – mudahan ini tercapai bahkan kita berupaya lebih dari sejuta Bendera.
Namun Kami juga berharap serta mengajak aparat pemerintah agar bersinergi bersama dalam mensukseskan pemberian Sejuta Bendera Merah Putih di kabupaten Bintan”, ajaknya.
Sebelumnya,Polres Bintan sudah merencanakan program pemberian Sejuta Bendera Merah Putih kepada masyarakat harus terealisasi sebelum tanggal 17 Agustus 2024.
Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan, Polres Bintan bersama Jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan atau benkendara.Besok dan seterusnya kami akan memberikan ke Rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih,untuk dikibarkan.
Mari bersama-sama menghormati dan menghargai jasa para Pahlawan yang telah merebut Kemerdekaan.Sebab tugas kita hanya mengisi Kemerdekaan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan NKRI, bersinergi dan berkolaborasi yang baik.
Karena dengan demikian bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud Nusantara Baru Indonesia Maju”, Tutupnya.
(Maniur)