KAB. TASIKMALAYA, || Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di daerah Kabupaten/Kota, Pengerjaan proyek Pembangunan SPAM yang berada di Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya patut di pertayakan, anggaran DAK Regular pada tahun 2024 senilai Rp.390.659.000, sebagiannya menggunakan barang bekas.
Setidaknya diketahui, banyak material bekas yang di pakai, diduga digunakan oleh kontraktor CV. Adia Karyatama untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai kontrak.
Penggunaan material bekas ini, diakui oleh pelaksana (Yn) karena masih layak pakai, Dirinya menyampaikan bahwa di dalam pekerjaan tersebut, baik batu, Toren masih bagus dan bisa di gunakan. “Ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan. Minggu 21 Juli 2024.
Selain itu, wartawan juga menanyakan gambar spek pekerjaan, namun menurut pelaksana tidak ada, adanya sama konsultan, sementara sudah ke tiga kalinya awak media ini datang kelokasi pekerjaan tersebut, konsultan dan pengawas dari dinas pun tidak pernah ada di lokasi pekerjaan.
Secara terpisah. Ketua LSM Penjara Kabupaten TasikmalayaTedi menilai banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan baik ditinjau dari mutu dan keuangan.
Karena menurutnya, tidak wajar kontraktor untuk menggunakan barang bekas, sebab kewajiban kontraktor adalah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Selain itu, kuarangnya pengawasan dari pihak PPK yang seharusnya melakukan kontrol agar pelaksanaan kontrak selesai tepat waktu dan mutu, agar pekerjaan sesuai mutu yang direncanakan. ”Terang Tedi.
Mengenai pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Di mana, lanjut Tedi, harus dilakukan audit investigatif terutama terkait material dalam pekerjaan SPAM ini.
“Pengawasan sangat minim, bisa saja terjadi bila pengadaan direncanakan dengan baik, dan dapat terjadi bila ternyata ada perubahan situasi di lapangan yang mendesak sehingga harus dilakukannya perubahan pekerjaan. Dan untuk perubahan pekerjaan pada SPAM patut dipertanyakan urgensinya, karena menyebabkan mutu proyek menggunakan material bekas.”Ungkap Tedi.
Sebagai LSM yang fokus mengawasi praktek penyelewengan keuangan negara, Tedi berharap proyek ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Kami minta aparat penegak hukum dapat menerima informasi ini dan melakukan Pulbaket guna pemeriksaan. ”Tandas Tedi.
Sampai berita di terbitkan dari pihak dinas DPUTRLH belum dapat di temui guna klarifikasi terkait spek pekerjaan SPAM di Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras ini.
(Agus Nur Mk)