PPDB Jalur Zonasi Berdampak Besar. Ini Kata Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI

PPDB Jalur Zonasi Berdampak Besar. Ini Kata Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyebut PPDB dengan jalur zonasi harus dihentikan sementara lantaran menimbulkan banyak sekali persoalan. 

Bacaan Lainnya

Salah satu yang paling mencolok menurut Lisda baru-baru ini terkait dengan munculnya sejumlah anak yang terpaksa putus sekolah sebagai dampak dari PPDB jalur zonasi.

“Jadi kita minta ini kalau bisa di stop dulu. Karena banyak sekali persoalan yang muncul dengan PPDB Sistem Zonasi ini. Salah satu data yang kami himpun meningkatnya angka anak putus sekolah,”ungkapnya.

Lisda menyebut kondisi ini cukup Darurat karena angka putus sekolah yang dikarenakan PPDB Zonasi mencapai 30 persen.

“Setidaknya hampir 30% anak yang putus sekolah karena penerapan sistem zonasi. Artinya ini sudah sangat darurat dan harus menjadi perhatian,” ungkap Lisda.

Menyoroti hal tersebut Lisda mendesak pemerintah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena dampak PPDB sistem zonasi.

“ Anak-anak kita yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak masuk kedalam zonasi PPDB, terpaksa harus putus sekolah ketimbang masuk sekolah swasta. Harus ada solusi untuk anak-anak ini, baik itu berbentuk subsidi ataupun beasiswa,” sambungnya.

Kebijakan sistem zonasi ini menurut Lisda juga bertolak belakang dengan amanat undang-undang tentang wajib belajar, karena menyebabkan angka putus sekolah semakin meningkat. 

“Disinilah angka putus sekolah semakin meningkat baik dari SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Jelas PPSB jalur zonasi juga bertolak belakang dengan amanat undang-undang yang menjamin wajib belajar 12 tahun. Pemerintah harus bertanggung jawab akan hal tersebut,” tegas Lisda.

Anggota Fraksi Nasdem tersebut menambahkan, jika sistem PPDB tetap dilaksanakan, maka sekolah harus siap dengan daya tampung yang lebih, sehingga tidak ada alasan kelebihan kapasitas murid.

“Harus dipersiapkan dulu sekolahnya, kapasitasnya ditambah, ruang kelasnya ditambah serta seluruh sarana dan prasana harus memadai. Selain itu, kapasitas guru yang mengajar juga harus ditingkatkan. Jika sudah terpenuhi dan mencukupi baru kita jalankan PPDB jalur zonasi. Kalau sekarang kan kita belum siap sehingga menimbulkan banyak persoalan,” ujarnya.

Sebelumnya Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek masih menjalankan Sistem PPDB melalui jalur zonasi. Namun demikian sejumlah persoalan muncul, mulai dari sekolah yang kelebihan siswa peserta didik, sampai sekolah yang kekurangan. Yang lebih parah jalur zonasi juga menjadi ajang pungli bagi sejumlah oknum.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.