SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Grudug dan Segel kantor kuwu desa setempat, Kamis (30/5/2024).
Menurut Hamdan, aksi protes ini terkait kasus penggelapan aset desa yang melibatkan perangkat Desa Surakarta. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus ini.
“Kami meminta pihak kepolisian, terutama Tipikor, agar segera mempercepat proses penyelidikan penggelapan aset desa. Kasus ini sudah dilaporkan oleh perangkat desa terkait penggelapan aset berupa tanah bengkok,” kata Hamdan.
Selain itu, Hamdan dan warga juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Surakarta.
“Kepala Desa Surakarta telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tanpa melalui musyawarah desa. Ini jelas pelanggaran, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting ini,” lanjut Hamdan.
Aksi protes ini dipicu oleh kejadian pada minggu lalu, di mana BLT tahap pertama dibagikan tanpa musyawarah desa, dan baru sehari setelahnya diadakan musyawarah.
“Ini jelas tidak sesuai prosedur. Masyarakat curiga ada motif tertentu di balik pembagian BLT tanpa musyawarah,” tambah Hamdan.
Hamdan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa sudah hilang.
“Selama tiga tahun terakhir, tidak ada kebijakan yang pro-masyarakat, malah banyak pelanggaran yang terjadi. Masyarakat sudah geram dan menuntut agar Kepala Desa diturunkan dari jabatannya,” tegasnya.
Aksi protes ini menunjukkan betapa masyarakat sudah tidak percaya lagi pada kepemimpinan Kepala Desa dan menginginkan perubahan demi kepentingan bersama.
(Agus Subekti)