Bupati Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Bupati Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melaksanakan kunjungan kerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada Senin, 6 Mei 2024. Pada kunjungannya Bupati Blitar yang biasanya dipanggil Mak Rini ini diterima langsung oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Mak Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjen PKTL atas dukungannya kepada Kabupaten Blitar dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rencana dan penggunaan kawasan hutan, dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan.

Pada pertemuan ini Mak Rini menyampaikan progres pembangunan jalan Pansela (Pantai Selatan) dan pelaksanaan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukkan kawasan hutan. Pada kesempatan ini Bupati Blitar meminta bantuan kepada Dirjen PKTL untuk kelancaran proses pelaksanaan tata batas.

Disamping itu Bupati Blitar juga meminta dukungan terkait program PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) untuk kelancaran proses menuju pelepasan. PPTKH ini adalah salah satu upaya mewujudkan kepemilikan lahan dalam kaitan kebijakan pemerataan ekonomi masyarakat.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Dr. Hanif Faisol Nurofiq manyambut baik atas kunjungan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hanif Faisol N menyampaikan dukungannya demi kelancaran pembangunan Pansela termasuk proses tata batas PPKH dengan Kepala BPKHTL Yogyakarta untuk meninjau langsung kelapangan untuk ditindak lanjuti.

Sedangkan untuk PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan), Dirjen PKTL akan melaksanakan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut terkait pemanfaatan atau pengelolaan Perhutanan Sosial menyesuaikan luas hutan di Jawa.

(ADV/KMF/DAR)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.