Perekrutan Anggota PPK Oleh KPUD, Berikut Mekanismenya

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Muara Enim 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bacaan Lainnya

Pembukaan pendaftaran PPK oleh KPUD Muara Enim di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H.,membenarkan jika KPUD Muara Enim akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Benar, pendaftaran akan dibuka mulai 23-29 April 2024,” ujarnya pada awak media, Jum’at, 19 April 2024.

Bagi yang berminat, Rohani menjelaskan, pendaftaran PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara online.

“Melalui situs Siakba.kpu.go.id,” timpalnya.

Dia menekankan, jika rekrutmen PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Proses seleksi akan terbuka dan transparan. Silahkan ikuti syarat-syaratnya. Salah satunya bukan anggota Partai Politik,” tukasnya.

Jauh sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan, akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 yang secara teknis mulai dilakukan pada 17 April 2024.

(Nur Yasmin Thohifta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.