Cegah Konflik Dadibou-Penapali, Kanit Intelkam Polsek Woha Gelar Pertemuan Bersama Para Tokoh Masyarakat

SERGAP.CO.ID

BIMA || Dalam rangka mencegah terjadinya konflik antara masyarakat Desa Dadibou Vs Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kanit Intelkam Polsek Woha Polres Bima AIPDA Andi Maulana, SH menggelar Pertemuan dan Penggalangan Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Pada Jumat, (05/04/2024) Sekira Pukul 13.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK.M.IK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman, SH mengatakan, pertemuan dengan Kades, BPD dan parah tokoh Desa Dadibou dan Desa Penapali Kec Woha Kab Bima, guna menghimbau serta mengingatkan kembali kepada masyarakat dua desa itu untuk mencegah terjadinya konflik antar kampung.

Mewakili Kapolsek Woha Kanit Intelkam Aipda Andi Maulana, SH menanggung beban tugas sebagai Aparat Kaeamanan untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar tetap menjaga Kondusifitas Kamtibmas terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H/2034 Masehi.

“Sebelum dilaksanakan Islah atau Perdamaian antara desa Dadibou dan desa Penapali yang akan digelar setelah di kantor Bupati Bima nantinya, Peran dan tugas Polsek Woha yakni Kanit Intelkam Aipda Andi Maulana, SH mengadakan pendekatan secara humanis dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan kepada masyarakat terutama para Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda/Karang Taruna dengan tujuan agar mengumpulkan senjata tajam, Panah dan senjata rakitan yang dapat membahayakan orang lain”, ujar Kanit Intelkam.

Lanjut dia, sebelum terlaksananya rencana islah, sesuai dengan kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak yaitu desa Dadibou vs Penapali pada saat pertemuan di Kantor Pemda Kab.Bima pada hari Kamis, (04/4/2024) lalu. Tutur Aipda Andi Maulana.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut yaitu:

  1. Kades, BPD, Tokoh masyarakat bersama perwakilan masyarakat Desa Dadibou & Penapali Kec.Woha sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat serta saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan barang/benda yang di maksud.
  2. Bahwa barang/benda seperti Panah, sajam atau lain-lainya ketika sudah terkumpulkan akan langsung di serahkan kepada pihak kepolisian.
  3. Bahwa pernyataan dari Kades,BPD,Para tokoh dan masyarakat secara keseluruhan baik dari Desa Dadibou maupun Penapali menginginkan adanya islah secepatnya serta apabila ada orang ataupun kelompok yang sengaja melakukan provokasi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antara kedua Desa ataupun sengaja ingin menggagalkan rencana islah antara kedua Desa ,agar pihak kepolisian dapat mengambil tindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.