Program Ketahanan Pangan Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan 2022-2023 Dialokasikan JUT. Diduga Langgar Perpres No 104Kab Ciamis

SERGAP.CO.ID

KAB . CIAMIS, || Pemerintah bersama dengan berbagai pihak terkait dan komunitas desa telah meluncurkan program yang bertujuan untuk meningkatkan Pemberdayaan Masyaraka Tani Melalui Progaram ketahanan pangan di tingkat desa dan juga program pengembangan ekonomi Program ini mencakup serangkaian kegiatan mulai dari peningkatan produksi pertanian hingga distribusi pangan yang lebih merata, sehingga bergulirnya perekonomian di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid 19 yang melanda pada beberapa tahun silam.

Bacaan Lainnya

Pertama yaitu melalui program ketahanan pangan, petani lokal diberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Pendekatan berbasis komunitas digunakan untuk memastikan keberlanjutan program serta partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pertanian.

Pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20% Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dan hewani ,hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Implementasi peraturan presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 khususnya pada pasal 5 ayat (4) hurup b . Terkait pengaturan penggunaan Dana Desa yaitu paling sedikit 20% penggunaan Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan Nabati dan Hewani .

Kendati Demikian, Lain hal nya yang terjadi di Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan kab.Ciamis dimana anggaran Tahun 2022 dan 2023 anggaran program ketahanan pangan dialokasikan semuanya ke pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani ) sementara Nabati dan Hewani ditiadakan , tentu saja mengundang tanda kutif dan sorotan para penggiat aktivis dan sosial kontrol.

Seperti yang diucapkan kasi Pelayanan (Kaspel) Desa Kertaraharja ketika diminta keterangan awak media terkait program ketahan pangan mengatan ,” untuk program ketahanan pangan desa Kertaraharja tahun 2022 dialokasikan ke pisik yaitu pembangunan JUT , begitupun anggaran tahun 2023 sama ke JUT lokasinya depan kantor Desa pak , Saat Ditanya Pak Kades nya Ada Kebetulan Pak Kades Lagi Keuar , untuk jelasnya ke Kaur Kesra aja ,” Jawabnya Kaspel
19-03-2024

Sementara menurut Kaur Kesra Desa Kertaraharja lrwan ketika dikonfirmasi terkait ketahan pangan mengatakan Dengan Bahasa Daerah , Muhun Tadi na Bade kana Sapi Mung Teu Janteun , Teuras Abdi Musyawarah sareng Konsultan Tiasa wae kana Infrastruktur Ningal Kesesuaian Sarengna Abdi Tos Musyawarah Sareng , BPD ,LPM Para Tokoh Masyarakat Memang Kirang Ngaluyuan da Beranggapan na Hibah “

Memang dulu Hewaninya ada Perencanaan Mau Ke Pemberdayaan Sapi Tapi Tidak Jadi karena Saya Dan Kami Saya Kordinasi Dengan Konsultan Mengenai Infrastruktur Ketahan Pangan Boleh saja Dengan Melihat Kesesuaian Terus kami Sudah Musyawarah Dengan BPD,LPM Berikut Tokoh Masyarakat Memang Tidak Menyutujui Karena Beranggap Nya Hibah ” Ditanya Berapa Pagu Anggaranya Rp 150 Juta Ucapnya Kesra

Disisi lain Program Ketahanan pangan Acuan dari Peraturan Presidin No 104 Tidak Harus Ke Infrastruktur Saja Harus Ada Hewani Nabatinya Untuk Pemberdayaan Masyarakat,

Salah Satu Sumber Masyarakat Sekitar Yang Tidak Di publikasikan Namanya Dirinya Mengatakan Sangat Kecewa Dengan Pihak Desa Yang Terkesan Tidak Percaya Terhadap Kelompok Masyarakat Tani Yang Ada Di Wilayah Sekitar ” Tutupnya

Hingga Berita ini Ditayangkan , kepala Desa Kertaraharja Yana, BPD Dan Pihak Kecamatan Belum Berhasil Di Konfirmasi

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *