SERGAP.CO.ID
RINDI UMALULU, || Babinsa Koramil 02/Rindi Umalulu, Kodim 1601/Sumba Timur, Pelda Joni Edison Tualaka,melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran batas tanah milik warga binaan (Bapak Hendro Loru Koba (pemohon) oleh Tim BPN Sumba Timur.bertempat di Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (02/12/2023).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh,Lurah Lumbukore, Babinsa, Babinkhatibmas,pihak kecamatan Umalulu,Tim dari BPN Sumba Timur, RT dan tetangga batas tanah,
Pelda Joni Edison Tualaka mengatakan bahwa, nantinya atas dasar pengukuran yang di laksanakan tersebut sebagai data ukuran yang di terbitkan dalam sertifikat atas nama pemilik tanah melalui program PTSL yang di canangkan pemerintah saat ini.
Diharapkannya dengan telah didaftarkannya bidang tanah, keadaan administrasi pertanahan dapat menjadi lebih tertib dan mengurangi potensi sengketa kepemilikan tanah,”ucap Babinsa.
(MSS**)