SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Pastikan Wilayah Hukum dalam situasi aman dan kondusif, Kapolsek Rasanae Barat AKP SIRAJUDDIN, SH perintahkan jajaranya untuk melaksanakan patroli rutin di setiap kelurahan.
Kegiatan patroli tersebut Team opsnal Polsek Rasana’e Barat bersama dengan piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pedang sehingga memancing keributan di wilayah setempat. Pada Senin, (27/11/2023) Sekira Pukul 23.00 Wita s/d selesai.
Kapolsek Rasanae Barat AKP SIRAJUDDIN, SH mengatakan, “Giat Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat bersama dengan piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pedang dan memancing keributan” katanya.
Lanjut Kapolsek, “pada awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 4 (empat) orang laki-laki dengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor membawa sebilah Sajam jenis pedang masuk ke dalam Kampung Sumbawa dan mengancam warga dengan menggunakan pedang selanjutnya pelaku juga memancing warga untuk melakukan keributan. ujar Sirajuddin.
Atas laporan tersebut kata dia, kemudian anggota Opsnal menggali informasi dari masyarakat terkait 4 (empat) laki-laki yg tidak dikenal itu, selanjutnua setelah mengantongi identitas diduga pelaku anggota Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku di rumahnya masing-masing beserta barang bukti berupa sebilah Sajam jenis pedang.
Adapun Identitas pelaku yang berhasil di amankan yakni: Inisial ZH (21) L dan ZL (24) L keduanya merupakan warga kelurahan Tanjung kecamatan Rasanae Barat pekerjaan swasta.
Kedua terduga pelaku selanjutnya di amankan bersama sejumlah barang bukti di Rutan Mapolsek Rasanae Barat untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
(Obama)