SERGAP.CO.ID
GROGOL, || Sebuah acara digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, saat itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memberikan penghargaan kepada 57 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya berasal dari anggota eksternal, sementara 7 lainnya merupakan bagian internal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penerima penghargaan ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), lembaga nonstruktural (LNS), provinsi, kabupaten, kota, sekretariat DPRD provinsi, sekretariat DPRD kabupaten, sekretariat DPRD kota, perguruan tinggi, unit utama Kemenkumham, dan kantor wilayah Kemenkumham.
Yasonna menyatakan pentingnya keterbukaan akses bukan hanya terkait dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga seluruh dokumen dan informasi pendukung serta implementasinya. Hal ini bertujuan agar informasi yang diterima masyarakat tidak ada yang kurang atau setengah-setengah. Dalam pertemuan nasional tersebut, ia mengapresiasi upaya para anggota JDIHN yang telah berkontribusi dalam mendokumentasikan dokumen hukum.
Menurut data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, hingga 10 Oktober 2023, telah terdokumentasikan 557.509 dokumen hukum nasional, dengan sebagian besar berupa peraturan perundang-undangan. Yasonna berharap agar semua anggota JDIHN tetap aktif dalam menambah koleksi dokumen hukum dan berkomitmen untuk optimal dalam pengelolaan JDIH.
Selain memberikan penghargaan, Menkumham juga menetapkan sejumlah Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Total 13 Anggota JDIHN menerima sertifikat dari Menkumham, yang terdiri dari berbagai kategori instansi, seperti LPNK, LNS, pemerintah kabupaten, dan perguruan tinggi.
Saat ini, terdapat 1.662 instansi yang terdaftar sebagai anggota JDIHN, dengan lebih dari 1.200 website JDIH yang telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id. Semakin banyak Anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal ini diharapkan akan berdampak positif pada penambahan koleksi dokumen hukum nasional.
Pertemuan nasional ini, yang bertemakan ‘Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital,’ dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai tingkatan pemangku kepentingan JDIH, termasuk kementerian, lembaga, LPNK, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi.
(Dessy)