JAWA BARAT, || Terkait banyaknya keluhan dari masyarakat yang mendapat pelayanan kurang baik serta tidak tanggapnya pihak RSUD Kota Tasikmalaya terhadap pasien darurat yang ditelantarkan oleh pihak RSUD hingga berakibat fatal dan pada akhirnya hingga meninggal dunia beberapa waktu yang lalu mendapat respon keras dari para aktivis.
Hal ini mengemuka ketika salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional yang juga ketua umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Jahid mengeluarkan statementnya kepada para awak media Selasa 05 September 2023 disela aktivitasnya diseputaran gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jl.Martadinata Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Bang jahid menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap pelayanan RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang telah menelantarkan pasien beberapa waktu yang lalu hingga berakibat fatal terhadap pasiennya.

Disamping itu Bang Jahid juga menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyatakan jika pelayanan di RSUD Kota Tasikmalaya saat ini yang terkesan tidak mengindahkan instruksi dari Perpres No 82 tahun 2018 Â pasal 63 yang berbunyi Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya penurunan Hemodinamik, memerlukan tindakan segera.
“ Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2020 yang menerangkan bahwa pelayanan kesehatan darurat medis adalah pelayanan kesehatan yang harus di berikan secepatnya untuk mencegah, kematian, keparahan, dan atau kecacatan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan.
Berkenaan dengan hal tersebut, bang Jahid mendesak agar Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya agar segera mencopot Direktur Pelayanan RSUD Dr. Soekardjo, kalau perlu sekalian sama Direktur RSUD Kota Tasikmalaya karena dinilai kinerjanya telah menyalahi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan, dimana didalam regulasi tersebut setiap pasien harus segera ditangani dan tidak boleh ditolak apalagi hingga ada kesan di terlantarkan. “Tegasnya.
(Red)






