SERGAP.CO.ID
POLRES TASIK KOTA, || Sempat viral di media sosial adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan Orang Tidak di Kenal (OTK) terhadap anak perempuan berinisial S (12) tahun di Kampung Cimuncang Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota merespon dengan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan pendalaman kasus tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit PPA Ipda Dodi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke TKP guna memastikan informasi tersebut.
“Kami sudah mendatangi lokasi dan mengumpulkan beberapa keterangan ,” ungkapnya, Sabtu (12/08/23)
Ia menjelaskan, bahwa anak perempuan S (14) selama ini tinggal bersama di rumah neneknya Ade Hartini, dan dirinya mengaku sempat mendapat ancaman hingga tiga kali, hal tersebut terjadi saat S sedang sendirian di rumah.
“Memang tidak ada saksi lain yang melihat, namun kita dapati keterangan dari korban,para pelaku yang berjumlah 3 orang pria memakai masker, dengan ciri ciri fisik satu pelaku tinggi dan 2 pelaku berperawakan sedang,” jelasnya
Kemudian lanjut Kanit PPA, pihaknya sedang mendalami kasus ini dan berkomunikasi dengan Polsek Jamanis melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk lebih intens melakukan Patroli guna memantau perkembangan yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengapresiasi respon cepat jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada penyidik dari Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota yang telah mengambil langkah luar biasa,” ujarnya
“Telah melakukan langkah langkah cepat dengan terhadap permasalahan ini, sehingga keluarga korban merasa tenang, walaupun kami berencana akan membuat laporan resminya ke Polres pada hari Senin (14/08) pekan depan,” lengkapnya.
(Red)