KPU Karawang Berikan Sangsi Berupa Denda Terhadap Vendor Catering Pantarlih 

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, ||Menanggapi terkait nasi kotak yang basi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersikap tegas terhadapku vendor catering kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2).

Pasalnya, kondisi makanan di beberapa tempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang laik konsumsi.
Oliana Theresia, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang menjelaskan, vendor catering kagiatan pelantikan Pantarlih supaya diketahui setelah melaui sistem e-katalog. Jadi KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti.

“Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai tindaklanjut, sikap tegas KPU Karawang terhadap vendor atas keluhan cacat mutu,”ujarnya.

Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut.

“Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kedepan. Sehingga tahapan Pemilu 2024,khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,”pungkasnya. 

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.