Sambut Malam Tahun Baru, Ketua DPRD Ciamis Dzikir Bersama Warga Exs Kewadanan Banjarsari

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS || Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, S.H. M.H. hadiri acara Doa, Sholawat dan dzikir tahunan bersama warga exs kewedanaan banjarsari bertempat di mesjid besar Al-Qausain Kecamatan Banjarsari. Sabtu (31/12/2022).

Bacaan Lainnya

Acara dengan tema doa adalah senjatanya orang orang yang beriman dihadiri oleh MUI Desa Banjarsari, Danramil, Kapolsek, Camat serta organisasi islam dan tokoh masyarakat juga waerga dari berbagai kecamatan yang menjadi exs kewedanaan Banjarsari.

Acara tersebut diadakan oleh pengurus DKM Al-Qausain bekerjasama dengan pemerintah setempat dan organisai islam kemudian akan dijadikan acara rutin tahunan di Eks Kewedanaan Banjarsari.

Dalam kesempatan tersebut H. Nanang Permana berpesan semoga dengan Do’a, Sholawat dan Dzikir bersama diakhir tahun menjadi akhir juga untuk pandemi covid19

“Mudah mudahan malam terakhir di tahun 2022 ini menjadi akhir dari pandemi covid 19 yang beberapa hari kemarin PPKM sudah resmi di cabut oleh presiden dan boleh berkerumun dengan catatan tetap waspada” Ungkapnya

“Mari kita tinggalkan kepedihan kita di tahun kebelakang yang saling mengutuk karena berbeda pendapat tentang pandemi covid 19” imbuh Nanang.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Ciamis berpesan menjelang pemilu 2024 masyarakat harus menerima dengan baik siapapun yang datang untuk kampanye.

“Sekarang sudah ditetapkan partai peserta pemilu 2024. Dan mulai saat ini sampai beberapa bulan kedepan bakal ada berbagai partai politik yang datang untuk kampanye” ungkapnya.

“Siapapun nanti yang datang terima dengan baik sebagai tamu, karena mereka merupakan hamba alloh SWT dan warga negara indonesia” imbuh Nanang.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan jangan berkampanye dengan cara menjelekan orang lain. Apalagi sampai gara-gara beda pilihan justru menyebabkan permusuhan.

“Ibu bapak boleh kampanye siapapun dan partai apapun tapi jangan sampai menjelekan orang atau partai yang tidak bapak ibu dukung, tidak boleh, haram hukumnya” tegasnya.

(Cemoy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *