Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dikonfirmasi Program Ketapang dan Hewani Kades Ciseureuheun Tutup-tutupi Anggaran

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Kepala Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Hasan melakukan aksi kurang pantas terhadap wartawan yang meminta hak jawab klarifikasi mengenai program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Hewani bersumber dari Dana Desa (DD), Kamis (24/11/2022).

Bacaan Lainnya

Aksi kurang pantas tersebut yakni memblokir kontak WhatsApp wartawan, Padahal kepentingannya guna untuk meminta tanggapan klarifikasi perihal penyelenggaraan pembangunan desa khususnya program Ketapang dan Hewani yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%.

Namun ironisnya didesa Ciseureuheun Ketahanan pangan dan hewani yang diselenggarakan tujuannya meningkatkan konsumsi pangan yang beragam tertutup terhadap publik serta abaikan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dimana pemerintah desa harus bertanggung jawab dan transparansi dalam mengelola keuangan desa?

Seharusnya pemerintah desa bertanggung jawab dan transparansi dalam penyelenggaraan desa?, Sebab transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa, agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa.

Realitanya Undang- undang nomor 6 tahun 2014 dimana pemerintah desa wajib transparan tidak diindahkan bahkan terkesan diabaikan. Hal itu terbukti dengan sikap tidak kooperatif Kades Ciseureuheun tertutup terhadap wartawan yang konfirmasi demi kepentingan pemberitaan yang wajib meminta hak jawab klarifikasi sesuai etika jurnalistik.

Memblokir WhatsApp wartawan ketika dikonfirmasi terkait dengan program desa menunjukkan sikap tidak kooperatif Kades Ciseureuheun terhadap publik yang dinilai tidak wajar dilakukan sebab Kepala desa adalah pejabat pemerintah sebagai penyelenggara.

Diketahui dari hasil investigasi dan informasi warga Ciseureuheun yang namanya ingin disembunyikan mengatakan bahwa Program Ketapang Jalan Usaha Tani proses pelaksanaan awalnya tanpa dilengkapi dengan papan informasi yang memuat volume dan anggaran.

“Kami menyayangkan terhadap penyelenggara Proyek Pembangunan JUT desa yang tanpa papan informasi, bahkan program Hewani juga hingga kini belum diketahui dibelanjakan untuk apa? dan berapa jumlah anggarannya?

(Kamri S/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.