SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Pada hari Rabu 06 September 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Kantor Wakil Bupati telah dilaksanakan Rapat Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Turut hadir kegiatan tersebut diantara nya”Dandim 1629/SBD yang diwakili oleh Pasi Intel Lettu Herard Yohanis Kenny.Kapolres SBD yang diwakili oleh Kabag Ops AKBP Marsel Hela.Danki Brimob Yon C Kab. Sbd .Plt Kasat Pol PP Kab. Sbd Bpk Umbu Remu.Kapolsek Loura yang di wakili oleh Aipda Herry karno.Kapolsek Wewewa Timur Ipda.Kapolsek Kodi Utara Ipda Hendra.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Kepala Dinas Perhubungan.Kepala bagian Hukum Setda Kab. SBD.Pemilik SPBU yang berada di seluruh Kab. SBD.
Dalam pembahasan Kasat Pol PP menyampaikan,Marilah kita panjatkan puji syukur kepada TYME kita masih diberikan kesehatan untuk mengikuti Rapat Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pada hari ini.
Plt.Kasat Pol PP menyampaikan di Wilayah Kab. Sbd terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi dan Non Subsidi sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bersama ini diminta perhatian pemilik/pengelola SPBU dan Konsumen Bahan Bakar Minyak ( BBM ) agar selalu mencegah kepada masyarakat yang akan melaksanakan pengetapan di SPBU agar tidak terjadi penimbunan yang dilakukan oleh masyarakat.
Petugas SPBU harus tegas kepada masyarakat dalam melayani pengisian BBM kepada konsumen yang memiliki kendaraan harus mempunyai atau menunjukkan identitas yang lengkap seperti STNK ataupun BPKB kepada petugas SPBU harus melayani pengisian BBM kepada konsumen hanya melakukan satu kali dalam sehari dan tidak boleh melakukan pengetapan berulang-ulang pada hari yang sama yaitu seperti kendaraan Roda Dua, Roda Empat.
Petugas SPBU tegas dalam pelayanan BBM Bersubsidi dan Non Bubsidi agar pelayanannya tepat sasaran dan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam area SPBU, pemilik SPBU wajib melengkapi penunjang seperti CCTV yang aktif, alat pemadam kebakaran, dan tenaga security yang memadai dan harus tegas dalam menjalankan tugas di area SPBU tersebut,”tegas Plt kasat Pol PP
Disampaikan Kabag Ops Marsel Hela,Kami dari aparat TNI-POLRI akan selalu mendukung program Pemda sesuai surat edaran Pemerintah pusat yang berlaku dan ikut serta dalam pengamanan di SPBU yang berada diwilayah Kab. Sbd
TNI-POLRI akan bekerja sama dengan Pemda untuk mengamankan Area SPBU sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar pengetapan cukup 1 kali saja dalam sehari dan tidak boleh lebih dari 1 kali,”sebutnya
Dijelaskan Pasi Intel Kodim 1629/SBD Lettu Inf Herard Yohanis Kenny.Bahwa TNI mendukung program Pemda sesuai surat edaran yang berlaku sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Wilayah Kab. Sbd dan ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM.
TNI akan selalu menjaga Obyek Vital yang berada di wilayah Kabupaten Sbd dan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengetapan BBM tersebut sesuai surat edaran yang berlaku Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 Pemda, TNI-POLRI harus berkerja sama mensosialisasikan hal tersebut agar tidak terjadi lagi kelangkaan BBM seperti yang kita lihat bersama selama ini sering terjadi kelangkaan BBM, karena masyarakat yang melaksanakan pengetapan BBM melebihi dari satu kali dalam sehari,”sebut pas Intel kodim SBD
TNI-POLRI selalu mendukung penuh progam pemerintah untuk mensosialisasikan setiap SPBU yang berada diwilayah Kab. Sbd dan mulai dari tanggal 09-14 dan tanggal 15 akan dilaksanakan tindakan operasi disetiap SPBU.
Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bahwa ini keputusan dari pemerintah pusat sesuai surat edaran dan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
(Ms/Sergap)






