SERGAP.CO.ID
MERAPI TIMUR, LAHAT, || Menyikapi dengan sudah caer nya Sekitar 40% Dana Desa yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat tahun ini. Maka Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur (PPL-MT) sesuai pungsi nya sebagai lembaga kontrol terhadap pembangunan Pemerintah dan dampak lingkungan yang di lakukan oleh Perusahaan tambang maupun debu yang di akibatkan angkutan batu bara juga golongan C.
PPL-MT siap bermitra secara objektif dan Independen Prosional dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial. Kita akan eksen jika memang di butuhkan oleh masyarakat. “Ujar Kartini ketua PPL-MT.
Dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai Undang Undang yang berlaku.kami PPL-MT tetap berpijak pada Praduga tak Bersalah. Kami tidak men justice siapa pun yang di duga menyelewengkan dana desa serta perusahaan tambang yang tidak perduli dengan lingkungan yang tercemar. Kami tetap berkerja sesuai dengan Undang Undang yang berlaku serta objektivitas.”Ungkap nya lagi.
Dalam lingkup satu tahun ini kami PPL-MT sudah berkerja untuk masyarakat Merapi dalam menyalurkan kompensasi debu bermitra dengan perusahaan tambang batu bara juga Transportir (Leman) kepada warga yang terdampak.
Akan tetapi jika perusahaan tambamg atau transportir yang tidak mengindahkan kepedulian nya kepada warga kami sebagai lembaga kontrol yang berbadan hukum akan melaksanakan fungsi nya serta berkoordinasi dengan LBH kita.
PPL-MT untuk menginvestigasi kontrol di lapangan serta melengkapi data dan akan kita lanjutkan ke proses hukum.tegas Ketua PPL-MT
(HS/Tim Sergap)