Diduga 2 Orang Oknum Dinas PUTR Jual Aset Negara Besi Bekas Jembatan Pada Penampungan Barang Rongsokan

Ribuan nelayan menggelar demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPRD kabupaten pati pati- Ribuan nelayan di pati secara besar besaran menggelar demonstrasi mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pada Sabtu, (14/5/2022). Demonstrasi nelayan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB didepan gedung dewan perwakilan rakyat Para peserta demo didominasi para nelayan berjumlah ribuan dengan menggunakan motor roda dua, mobil pick up dan alat pengeras suara mereka menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Pati. Ketua Korlap Hadi Sutrisno saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan “Kami menentang kebijakan yang tak berpihak kepada nelayan, kepada pelaku perikanan. Sehingga kapal mengalami kerugian kemunduran sehingga berdampak kepada ABK,” ungkapnya menurutnya kebijakan pemerintah dinilai tak berpihak kepada mereka. Lantaran kebijakan, ribuan para nelayan tidak bisa bekerja.tambahnya “Kami meminta jangan sampai nelayan sengsara. Kami sudah berjuang ke mana-mana. Tapi belu

SERGAP.CO.ID

KAB. PESSEL, || Sepandai-pandai bermain api, akhirnya terbakar juga.Pepatah tersebut sangat cocok di tempatkan pada dua orang oknum  pegawai dinas PU-TR Pessel.

Bacaan Lainnya

Oknum tersebut membawa mobil dinas mengangkut barang berupa besi bekas jembatan dijual pada pedagang penumpukan barang Rongsokan di kenegarian Kapuh.

Dari penuturan Salah seorang warga di sekitar lokasi tempat jual beli barang  Rongsokan tersebut yang minta tidak sebut namanya mengatakan. Bahwa dianya telah beberapa kali melihat mobil yang di duga milik PUTR Kabupaten Pesisisr Selatan keluar masuk membawa besi sepertinya besi bekas jembatan, ke gudang barang Rongsokan. 

Sebagai warga sekitar kami merasa curiga dengan seringnya mobil milik PUTR  membawa besi bekas jembatan. Setahu kami kalau menjual aset negara, terlebih dahulu di lakukan lelang. Kenapa bisa semudah itu menjual aset negara. “Ujarnya.

Lanjutnya, apakah hal yang dilakukan oknum dengan membawa mobil PUTR sudah diketahui atasanya, baik dari Kabid Bina Marga maupun dari Kadis PUTRKabupaten Pesisir Selatan Patut dipertanyakan.

“Rumor” yang beredar di masyarakat sekitar TKP, menduga adanya kerjasama alias mencari seseran. Terjadi pembiaran. Sehingga oknum melakukan perbuatan yang mengandung unsur pidana tersebut dilakukan lebih dari satu kali.

Perbuatan yang dilakukan dapat dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatakan, Diancam dengan Pidana paling lama tujuh tahun. Sebagai masyarakat awam sangat berharap kasus seperti ini dapat terungkap aktornya.

Terkait kasus tersebut Kepala dinas PUTR Kabupaten Pesisir Selatan Davit ketika di konfirmasi untuk dimintai tanggapannya tidak merespon sama sekali.

Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga Mul saat di konfirmasi mengatakan kita menunggu intruksi kepala dinas.

Untuk langkah awal Kadis telah memerintahkan agar menjemput besi tersebut, Sedangkan pelaku berjumlah dua orang satu ASN dan yang satunya lagi merupakan pegawai honorer, Keduanya berdinas di PUTR Kabupaten Pesisir Selatan.

” Kalau memang ingin di buat pemberitaan silakan. ” Ucap Mul Sabtu 28/5/22 sekira pukul 21:34 wib malam.

Menanggapi informasi tersebut Dir Lsm BPKP Sumbar Rahmatsyah angkat bicara dengan mengatakan LSM BPKP akan menggiring kasus tersebut keranah hukum. 

Sehingga para oknum yang turut serta  mencuri dan menjual aset negara berupa besi jembatan dapat ganjaran hukum, siapapun pelakunya.

Dengan lebih satu orang melakukan perbuatan pengambilan serta menjual aset negara berupa besi jembatan,hukumannya bisa lebih dari 7 (tujuh tahun) penjara.

Kita berharap pada jajaran penegak hukum Kabupaten Pesisir Selatan baik itu Kejaksaan maupun jajaran Kepolisian agar segera bertindak untuk menelusuri kasus tersebut, sehingga perbuatan yang sama  tidak terulang kembali, perbuatan yang dilakukan mencoreng nama baik instansi PUTR. ” Ujar Ramatsyah dengan geram.

(Tim Korwil )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.