Gubernur Sumsel : Surat Dispensasi Hanya Di Berikan Ke Perusahaan Yang Berkomitmen

Gubernur Sumsel;Surat Dispensasi hanya di berikan ke perusahaan yg Berkomitmen

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Puluhan Emak Emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) pada hari ini senin(18/4) sekitar pukul 9.30wib mendatangi kantor Gubernur Sumsel.
Puluhan Emak Emak AMMAB juga di dampingi dengan bapak bapak nya, juga di dukung belasan masa dari 15 ulu palembang.

Bacaan Lainnya

Masa yang sudah merapat di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan ini. Masa yang jumlah hamya puluhan ini menggelar aksi unjuk rasa nya. Menurut berita berita sebelum nya akan menghadirkan masa sekitar 500 ibu ibu. Namun yang hadir sekitar 10% saja.

Sementara koordinator lapangan ibu Misra saat ditanyai wartawan mengatakan bahwa tujuan kami menemui bapak Gubernur Herman Deru. Kami meminta kepada beliau untuk mencabut Surat dispensasi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum. “Ujarnya.

Saryono Anwar dalqm orasi nya juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Dinas Perhubungan. Agar segera di cabut surat Dispensasi Toleransi Angkutan batu bara, karena dinilainya surat tersebut sudah berjalan 4 tahun ini perlu di Evaluasi lagi. :Teriaknya.

Saryono juga Berharap agar Angkutan batu bara yang melintas di jalan umum Merapi untuk segera di hentikan karena sudah banyak korban dari warga Merapi. Terutama bagi yang terdampak langsung seperti penyakit ISPA serta limbah debu yang mengendap di rumah penduduk di sepinggir jalan. “Pungkasnya.

Herman Deru saat menerima puluhan emak emak AMMAB Menanggapi semua aspirasi yang disampaikan nya. menjelaskan bahwa Pemerintah berkomitmen kepada Perusahaan batu bara yang masih menggunakan jalan raya tersebut adalah perusahaan yang berkomitmen untuk membangun jalan khusus maka nya surat Dispensasi di berikan tapi kalau mereka masih terus beroprasi tidak mengindahkan Komitmen Surat Dispensasi tersebut, nanti kita dapat menegur kepada Perusahaan tersebut. “Ungkapnya.

Maka nya saya mintak kepada ” klawai klawai ku dengan dialeg bahasa lahat”agar bersurat kepada Gubernur jika masih saja Angkutan batu bara yang melebihi tonase yang melintas di jalan umum. “Tegas Herman Deru.,

(Tem Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *