Bupati Bersama Wakil Bupati Tanggamus Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus

Bupati Bersama Wakil Bupati Tanggamus Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus

SERGAP.CO.ID

KOTAAGUNG TIMUR, || Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM, Syafi’i , mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis, (31/03/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Rapat dihadiri juga oleh, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas, insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.

“Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021). “Kata bupati.

Dilanjutkan bupati, secara umumperkembangan tingkat perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93% dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.

“Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp.1.658.185.016.498,79  atau 83,48%. “Papar bupati.

Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp133.491.113.212,65 dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.0. Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK. ”Ujar bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial,”terang bunda Dewi.

Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08

 Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau 72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan,”sebut bupati.

Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus melaksanakan 6 BidangUrusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02Miliar atau 78,52%. Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang dil.

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.