DPUPR Tanggamus Terkesan “Tutup Mata” Terkait Buruknya Kwalitas Proyek Fisik Bidang CK,BM dan Bidang PSDA Di Bumi Begawi Jejama

DPUTR Tanggamus Terkesan "Tutup Mata" Terkait Buruknya Kwalitas Proyek Fisik Bidang CK,BM dan Bidang PSDA Di Bumi Begawi Jejama

SERGAP.CO.ID

TANGGAMUS, || Terkesan Pembiaran Dan Tutup Mata terkait buruk nya kwalitas Proyek fisik Bidang CK,BM dan di bidang pengairan di dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus Lampung Di Bumi Begawi Jejama, Rabu (19-01-22).

Bacaan Lainnya

Disaat Wartawan wawacara dan pertanyakan ke salah satu Tim Ivestigasi di lapangan Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung “Arman kami Geram katanya di dinas PU-PR ini. Di saat Setelah Hasil Tim Invistigasi Survei Dan Turun Langsung Ke lapangan Tidak Di Temukan PAGU Kegiatan atau Papan Informasi. Itu nama nya pembodohan publik. (Pasal nya) masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi

Masalah aja Seperti nya dinas. PU-PR se akan tutup Mata tutup telinga dan Bisa jadi mungkin ada Main Oknum” Bidang” Terkait. dengan Rekanan Atau. Kontraktor. Yang. Pemegang Memenangkan TENDER / PL. Lebih itu Maka nya banyak pembangunan asal jadi

Terkait LEMBAGA KAMIJO Surati Klaripikasi yang telah di terima dinas PU-PR Tanggamus Tertulis Tanggal 10-01-22. Berapa hari Yang lalu aneh nya. Tidak ada Respon. Terkesan di Abai kan membuat Ketum LEMBAGA KAMIJO Lampung Naek Pitam dan Melayangkan Surat Kedua X Ke Dinas Terkait yaitu dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus.

Saat Di Pertanyakan tentang prihal surat tersebut sudah di terima di Kabit bidang / Cq ( CK ) Bahkan salah satu oknum dinas setempat mengatakan Surat Klarifikasi tersebut seharus nya di tujukan PU-PR Provinsi katanya. Pekerjaan yang terkait dibilang Pekerjaan Dinas PU-PR Provinsi Sepertinya Terkesan ingin menutupi dan membodohi Publik

Saat TIM LEMBAGA KAMIJO Menjelaskan. Apa mereka tidak mengetahui. Atau membodohi. Publik Khalayak / seakan Tuli kucing kucingan dan Menutupi. Kalo Jln Lingkar / jln Lingkungan Wewenang nya Pemerintah Daerah setempat. Kecuali Jalan Poros.

Hasil invistigasi Tim Lembaga KAMIJO di Lapangan. Pada di temukan proyek tersebut terkesan Kwalitas kurang layak atau ( Buruk ) Terkesan tidak sesuai dengan Juklak juknis nya dan ingin memperkaya diri sendiri.

Berdasrkan tugas fungsi kami selaku sosial kontrol dan monitoring terhadab kebijakan pemerintah dan swasta dan berdasar kan undang undang keterbukaan informasi Publik UUD 1945 pasal 28 ayat 2 serta UU No 28 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat, PP 68 Tahun 1999,

Kami Tim DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi ( KAMJO ) Provinsi Lampung Meminta agar Bupati Tanggamus pertanyakan dan di beri teguran Dinas PU-PR. Dan keterangan bertujuan agar publik tau terwujut dan terlaksana sesuai keperuntukan nya dan peraturan yang ada.

(Sahidi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *