Pelantikan Pejabat Pemkab Cirebon Sampai Malam Hari, Ada Apa ?

Pelantikan Pejabat Pemkab Cirebon Sampai Malam Hari, Ada Apa ?

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencatat sejarah baru. Agenda pelantikan sampai berlangsung sampai malam hari, disertai jeda karena masuk waktu Sholat Maghrib.

Bacaan Lainnya

Hal ini baru pertama kali terjadi dan terkesan tidak dipersiapkan dengan matang. Tarik ulur dalam penempatan pejabat bisa jadi penyebab pelantikan dimulai sore hari. Terkesan, pelantikan dipaksakan karena harus dituntaskan diakhir tahun.

Agenda pelantikan yang berlangsung pada Jumat, 31 Desember 2021, digelar secara virtual. Bupati Cirebon, H. Imron hanya melantik secara langsung beberapa pejabat di Pendopo, yang lainnya di kantor masing-masing secara virtual.

Pelantikan Pejabat Pemkab Cirebon Sampai Malam Hari, Ada Apa ?

Menurut bupati, ada sebanyak 417 pegawai yang dilantik. Mereka dari mulai pejabat eselon 2, 3, 4 dan fungsional. Dari 7 posisi kepala dinas (eselon 2) yang dilakukan open bidding, hanya 6 yang dilantik. Satu sisanya yakni posisi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih menunggu keputusan dari pusat.

Ia mengaku sudah melalui proses seleksi pegawai dengan melakukan uji kompetensi dan open bidding. Konsultasi juga dilakukan sampai ke kementerian maupun KPK.

Bupati Imron berpesan para pejabat yang dilantik langsung menjalankan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan.

Sementara berdasarkan catatan media ini, informasi pelantikan pejabat sudah mengemuka sejak lama. Sempat muncul beberapa kali tentang kabar pelantikan, tapi tidak jadi. Sampai tersiar informasi pelantikan digelar Jumat, 31 Desember.

Sejatinya, agenda ini sudah dipersiapkan sejak lama dan matang. Tapi, waktu pelantikan justeru pukul 16.00 WIB atau sore hari. Akibatnya, pelaksanaan pelantikan sampai malam hari dan terjadi jeda karena Sholat Maghrib.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *