SERGAP. CO.ID
KAB. AGAM, || Pemerintah Kabupaten Agam,bakal kembali mengalami kehilangan pajak penjualan saham. PT.Mutiara Agam (MAG) menjual aset dan sahamnya pada pihak pihak lain
Kurang lebih 15 tahun yang lalu era kepemimpinan Aristo Munandar PT Mutiara Agam menjual sahamnya pada Minang Agro yang merupakan Group propident Agro,Rumor saat itu Pemkab Agam kehilangan pajak penjualan puluhan milyar.
Apakah hal serupa bakal terulang kembali di era kepemimpinan Bupati dan Wakil bupati sekarang?????
Informasi yang di peroleh media ini,para penjual dan pembeli sedang menandatangani administrasi syarat pendahuluan transaksi,yang diperkirakan selesai per 30 November 2021.
Sebelumnya media ini juga peroleh informasi dari sumber sebagai pemilik saham bersama Mutiara Agam (MAG) adalah PT.Saratoga Sentra Businnes dan PT Provident Capital Indenesia.Kedua PT tersebut telah sepakat menjual seluruh sahamnya kepada PT. Duta Agro Makmur Indah dan PT.Lambang Jaya Agro Perkasa.
Hal semua ini disampaikan Ninik mamak Basa Nan Barampek A dt Rky Basa Selasa 26/10.di Lubuk Basung.
Dijelaskanya menurut tatanan adat salingka nagari (seputaran tempat).
A dt Rky Basa mengatakan : Nagari bapunyp Gurun bapintalak.
Sebagai pemegang ulayat telah mengirimkan surat kepada manajement PT. Mutiara Agam (MAG) agar menjunjung tinggi adat salingka nagari “datang tampak muko,pai tampak pungguang” (datang kelihatan muka, pergi kelihatan punggung).Bukan seenaknya.
Sebagai Basa nan barampek tidak mempersoalkan siapa pemilik dan kepada siapa di jual.
Manajemen Pt Mutiara Agam (MAG) hormati hukum adat salingka nagari.
Nagari Bapunyo,kampung Batunganai.(Negeri ada yang punya Kampung ada pemimpin) jelasnya lagi.
Terkait hal penjualan aset tersebut beberapa petinggi Pemkab Agam spontan terkejut.
Dari jawaban beberapa pejabat tinggi Agam,akan segera menyikapi informasi,yang sifatnya mengkritisi untuk ke arah yang lebih baik.
Bupati Agam Andriwarman ketika di konfirmasi,Kamis 27/10 sekitar jam 11:05 via Whaatshapp,beliau sedang berada di Jakartan dalam urusan dinas.
Bupati Andri warman ucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
Ketika hal ini konfirmasikan pada humas PT Mutiara Agam (MAG) Amsirman Rabu 27/10/21sekitar jam 14 :17 wib, melalui pesan singkat WA,tdak ada jawaban sekali.
Terkait hal itu salah seorang tomas tak jauh dari PT.Muatiara Agam,minta tidak sebut namanya. Mengatakan sebagai Perusahaan besar pihak MAG juga ada berkomunikasi dengan Pemkab Agam, dan juga Basa nan Barampek sebagai pemilik ulayat.
Sehingga keberadaan perusahan di Kabupaten Agam,berdampak positif terhadap PAD Agam.
Sebagai masyarakat,sangat menyangkan kondisi penjualan aset yang tidak transfaransi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Agam.Yang pada intinya (Pemkab Agam) di mana???Jelasnya.
(Zam)





