SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Akhirnya pemilik akun Facebook Momo Dhio Alief dilaporkan oleh puluhan Wartawan ke kantor polisi, lantaran diduga telah menghina profesi wartawan.
Di dalam salah satu status facebooknya, akun tersebut menulis dengan kata – kata yang dinilai melecehkan para wartawan.
“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas wabup sebelumnya,” Tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.
Status itu di akhiri dengan kata-kata “Jenisnya sedan. Sedannya mewah brohh”.
Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.
Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
“Saya mewakili teman teman wartawan telah melaporkan akun Facebook atas nama momo dhio alief yang telah menghina profesi saya sebagai wartawan, dan alhamdulillah laporan saya di Terima oleh pihak Polres Karawang,” Kata Muhammad Chaedir, di mapolres Karawang, Sabtu 25 September 2021.
Menurutnya, akun momo dhio alief dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan statusnya yang isinya dianggap menghina profesi wartawan.
“Saya merasa dirugikan atas status Facebook yang di tulisnya, semoga dapat ditindak lanjut oleh pihak kepolisian,” Harap wartawan dari salah satu media online tersebut.
Ditempat yang sama, Hendra Supriatna, selalu kuasa hukum dari Muhammad C
haedir menyayangkan atas apa yang di tulis oleh akun momo dhio alief.
“Profesi wartawan ini adalah profesi yang terhormat, dimana mereka bekerja memberikan berita informasi kepada masyarakat,” Terangnya.
Hendra berharap, pengaduan ini harus segera di tanggapi secara serius oleh pihak kepolisian. Karena dalam UU pers siapapun yang menghalang halangi pekerjaan profesi jurnalis atau wartawan bisa dianggap tindakan pidana.
“Kita akan cari dalangnya siapa, yang menyuruhnya siapa, untuk menghina wartawan. Dan siapa yang menghina wartawan harus ditindak.” Tutup hendra
(Liputan : Ahmad Z)