SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya telah berlangsung Kegiatan Audiensi Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Tasikmalaya Dengan Ketua DPRD dan para kepala dinas diantaranya Kadis DPMPTST, Kadis Dinkes, Kadis Sat Pol PP, Kadisdik, dan Kepala Bidang dari PUTR dan lain-lainnya. Kamis (23/9/21).
Audiensi dimulai lebih awal, pukul 10.00 Wib, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Saat itu pula jajaran Para Kepala Dinas turut hadir. Antara kubu, sama-sama vokal beradu argumen. GIBAS mempertanyakan soal Ketegasan dari setiap OPD untuk Berani mengambil keputusan/tindakan untuk membongkar Tower-tower yang tidak memiliki izin.
Sedangkan dalam beberapa kali audiensi tidak ada titik temu, maka kami dari GIBAS akan turunkan ratusan anggota menagih janji yang sudah di intruksikan oleh Sekda kepada Dinas PUTR sekaligus meminta untuk membentuk tim khusus, tetapi yang terjadi hanya janji sampai detik ini belum ada satupun OPD yang menindak lanjuti. Terangnya Agus Ridwan.
Pihaknya memberi waktu seminggu kepada Ketua DPRD untuk menuntaskan masalah ini. Kalau tak tuntas pihaknya akan melakukan aksi lagi dan melaporkan hal tersebut ke Kejagung, Ombusman maupun ke KPK. “Tuntutan kami sedikit hanya meminta tower yang ada di Kota Tasik khususnya yang ilegal tolong dibongkar. Kalau tak mau dibongkar ya minimal didenda agar ada pemasukan PAD ke Pemkot.” Tegas.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H saat menerima Audensi GIBAS Resort Kota Tasikmalaya menyampaikan Apresiasi atas di lakukannya penyampaian aspirasi secara damai dan tertib. Harapannya Audensi dapat berjalan lancar sehingga akan tercapai kesepakatan-kesepakatan yang dapat memuaskan semua pihak. terima kasih terhadap rekan-rekan Resort GIBAS Kota Tasikmalaya karena ini masukan yang sangat positif dan kami berjanji akan menindak lanjuti terkait temuan beberapa tower yang tidak mengantongi izin dahn temuan yang lainnya.
GIBAS Resort Kota Tasikmalaya menyampaikan 40 butir tuntutan, yang harapannya dapat diterima oleh fraksi-fraksi DPRD dengan cara mau membubuhkan tanda tangan pada lembar tuntutan yang mereka ajukan untuk secepatnya di tindak lanjuti.
(Hendri)