Pemeriksaan Kasus BLT Desa Tanjung Agung Disenyalir Ada Unsur “Penekanan”

Pemeriksaan Kasus BLT Desa Tanjung Agung Disenyalir Ada Unsur "Penekanan"

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Diduga penyelewengan dana BLT di desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung terkesan tertutup dari media.

Bacaan Lainnya

Dihari ke dua tim inspektorat menindak lanjuti laporan warga mengenai penyelewengan dana BLT tahun 2020 oleh FMTAB (Forum Masyarakat Tanjung Agung Bersatu), dalam tindak lanjut kali ini Inspektorat diduga telah melakukan penekanan terhadap masyarakat penerima BLT. Selasa 21 September 2021 Pukul 18.34 Wib.

Yang mana pihak dari tim insepktorat menekan dan menyuruh masyarakat harus mengikuti apa yang disampaikan oleh pihak Inspektorat, menulis di formulir pernyataan bahwa masyarakat menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) harus sembilan bulan/sembilan kali padahal masyarakat yang di tekan tersebut menerima dana BLT hanya 6 bulan/6 kali.

Yang menyedihkan kami lagi (red.FMTAB) ada juga masyarakat penerima BLT tahun anggaran 2020 tetap harus ditulis diformulir pernyataan dan masyarakat tersebut harus tanda tangan dan menulis menerima BLT tersebut 9 bulan/9 kali, dimana hati nurani mereka. “Imbuh Harlen sekretaris FMTAB.

Kemudian hari ke dua ini juga tim insepktorat melakukan pemeriksaan inprastruktur jalan setapak Rambat beton di kampung 1 dan 3 desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim sempat terjadi insiden kecil antara anggota FMTAB dengan tim Inspektorat namun diselesaikan secara damai. “Ujarnya.

Menurut Harlen tim inspetorat ini hanya mengukur panjang dan lebar saja. Sementara itu plt Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim Suhermansyah di hubungi via Pesan WhatsApp. Selasa 21/9
Sekitar pukul 20.00 wib belum menjawab.

(Hermansyah/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *