Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan Menuntut Kadinsos Untuk Mundur Dari Jabatannya

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan kembali mendatangi lagi yang ke tiga kalinya Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan di Jl. Raya Cirendang – Kasturi, Kamis (19/08/2021).

Bacaan Lainnya

Mereka menggugat Dinas Sosial untuk memperbaiki kinerja dan meminta maaf kepada rakyat Kuningan, atas tidak tepatnya sasaran bansos serta mengakui telah melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp 1,55 Miliar.

GMNI menyebut Dinas Sosial anti sosial. Mereka menuntut Kadinsos untuk mundur dari jabatannya. Karena saat ini pemerintah sudah tidak memihak lagi kepada masyarakat. Kinerja Dinsos sudah tak bisa dipercaya lagi, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial serta jajarannya, akhirnya menemui massa aksi yang sudah berdiri diluar kantor yang di jaga ketat puluhan anggota polisi Polres Kuningan.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Kuningan
Drs. Dudy Budiana, M.SI mengatakan, tudingan pemborosan sebesar itu tidak benar karena bantuan tetap tersalurkan pada masyarakat yang membutuhkan. Soal penerima invalid data, itu ‘kan ditemukan setelah audit BPK. Invalid itu terdiri dari beberapa item, tidak punya NIK, Invalid NIK, NIK double dan ganda di-sela aksi unjuk rasa ungkapnya

Dudy Budiana malah balik bertanya kepada para pengunjuk rasa, “darimana pemborosannya? Buktinya apa ?Sementara semua bantuan telah diberikan kepada yang berhak menerimanya Dan Semua ada tanda terimanya, ada bukti dan berita acaranya. Ungkapnya.

Secara terpisah, ditempat yang berbeda Kepala Inspektorat kabupaten Kuningan Deniawan,M.Si mengatakan, pihaknya telah memeriksa dana anggaran dinsos tahun 2019-2020 hanya ada temuan BPK yaitu, masalah DTKS yang tidak valid. Semuanya sudah clear hanya masalah DTKS saja tidak valid dan BPK minta ke dinsos untuk memperbaikinya. Paparnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *