SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Perhelatan kegiatan proyek pembangunan di tahun 2021 satu demi satu dan tahapan demi tahapan sudah dimulai, baik itu yang menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN, BANPROV dan APBD.
Dimana salah satu tujuan pembangunan itu memberikan dampak manfaat positif kepada warga masyarakat dan pemerintah.
Lain halnya pekerjaan proyek penataan lingkungan permukiman Jl. Bandung Perum Kotabaru Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 188.542.000,00 dengan nomor kontrak : 602.1/525/PP-BPBJ/2021 yang pelaksananya CV. GUNUNG SARI MANUNGGAL dan pekerjaan di Kp. Sukawening Rt 01 Kecamatan Tamansari nomor kontrak : 621.5/1217/SPK.DRAIN-PERKIM 2021 Anggaran APD Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 188.670.000 yang di kerjakan CV. DARMA BAKTI PERTIWI dikomplen warga penerima manfaat pasalnya pekerjaan tersebut diduga terkesan asal-asalan tidak sesuai spesipikasi.
Berdasarkan pemantauan awak media Sergap.co.id di lapangan Senin, 02 Agustus pukul 13.20 WIB, yang disayangkan salah seorang warga penerima manfaat ( Ln ) mengatakan bahwa saluran dibuat menjadi dangkal tidak seperti awalnya, pemasangan besi yang tidak tersambung satu dengan yang lainnya terkesan dilewati, serta kualitas dan kuantitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan, kami warga disini sangat tahu persis yang sering juga kena dampak luapan air yang masuk kerumah, sekalipun awalnya saluran ini cukup dalam, Nah apa lagi sekarang saluran ini dibuat menjadi dangkal, sudah pasti akan memperparah keadaan apalagi dimusim hujan. “Ungkapnya.
Selain itu LN selaku warga masyarakat penerima manfaat berharap kepada pihak Dinas terkait BPK dan Inspektorat segera turun kelapangan untuk mengetahui secara pasti supaya dapat di tindaklanjuti dengan sangsi. “Ujarnya.
Ditempat terpisah Ir. Dudi Ahmad Holidi, M.Si Sekdis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang ditemui awak media dikantornya Selasa 03 Agustus 2021 pukul 10.13 WIB saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pekerjaan yang di wilayah komplek perum Kotabaru Jl. Bandung Kecamatan Cibeureum dan di komplek Perum Sukawening Kecamatan Tamansari, bukan pekerjaan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Karena dari dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman belum ada pekerjaan yang di mulai, kita baru enset. “Katanya Sekdis Dudi.
Lanjutnya Sekdis Dudi, sampai saat ini belum ada lelang dan bilamana hal tersebut benar ada pekerjaan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang curi star saya akan berhentikan langsung. “ Tegasnya.
(Rizal)