SERGAP.CO.ID
KAB. LAHAT, || Mediasi Kompensasi dana debu batubara bagi warga terdampak terus di perjuangkan Oleh PPL Merapi Timur Kabupaten Lahat, Pada hari Sabtu ( 5/06/21) Mediasi antara PPL dan Pihak perusahaan, di adakan Rumah makan Rantau Penantian desa gedung agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Turut hadir dalam Acara Mediasi ini Polsek Merapi AKP Samsuardi, Perwakilan Polres Lahat AKP Maulana Selaku Kasat Intel, Camat Merapi Drs.Darmi Falentina, Dan dari Koramil Di wakili oleh Sertu eko, serta dari pihak Perusahaan Dimas Selaku Humas LDP, Rossi dari Rubs, Asmara, serta Pengurus PPL Merapi Timur.
Acara ini Langsung dibuka oleh Kapolsek Merapi AKP Samsuardi.
“Mari Kita Bersama-sama mencari solusi yang terbaik, agar Mediasi ini tercapai kesepakatan yang baik dan kalau pun ada yang ingin di sampaikan silahkan sampaikan dalam forum ini,” kata Kapolsek.

Seterusnya “Masalah ini belum adanya kata kesepakatan permasalahan kompensasi debu batubara antara pihak perusahaan dan Warga yang di wakili oleh Pihak PPL, jadi permasalahan ini berlarut-larut coba Kalau pihak perusahaan peduli terhadap warga mungkin hal ini tidak akan terjadi,” ucap Saryono selaku ketua GRPK Lahat dan selaku koordinator aksi Demo.
“Permasalahan debu batubara ini sudah di ketahui oleh 8 kepala Desa dan 1 Kelurahan, permasalahan debu batubara ini dalam proposal yang kami ajukan itu bukan untuk Kelompok melainkan untuk Warga yang terdampak langsung oleh debu batubara, dan kegiatan dana tersebut untuk penyapuan jalan dan serta penghijauan Kalau Mediasi ini ternyata tercapai kata sepakat maka tidak akan ada aksi Demo,” Terang Kartini selaku Ketua PPL Merapi Timur.
Dimas Selaku Humas PT. LDP mengatakan Proposal yang di berikan kepada perusahaan sudah di terima dan sudah di sampaikan dengan pihak Manajemen pusat, untuk kepastiannya belum tahu, Ucapnya.
Selanjutnya Camat Merapi timur Darmi palentina, menyampaikan setiap perusahaan yang ada di wilayah Merapi Timur harus memberikan rasa nyaman terhadap warga sekitarnya, dan memberikan kontribusi apa terhadap warga yang terdampak.
Ditambahkan “Kesepakatan permasalahan ini tidak memberatkan kalau mau, Pihak perusahaan mau berkerjasama, Ada juga beberapa perusahaan yang peduli. Ada beberapa hal perlu di tindak lanjuti, Dan jangan sampai berlarut-larut, Solusinya dari beberapa perusahaan satukan persepsinya dulu biar kondusif. Karena Masalah ini, Ini ada sangsi Hukumnya apabila dana tersebut tidak di jalankan dengan porsinya. Sekali lagi kita satukan persepsi biar bejalan di jalurnya,” terang AKP Maulana Selaku Kasat Intel Polres Lahat.
Dari Mediasi Tersebut terjadi perdebatan yang cukup alot, namun di akhir Mediasi terjadilah kesepakatan, pihak perusahaan PT LDP setuju dan akan berkoordinasi dengan pihak yang ada dibawah naungan mereka, dan minta Tempo waktu 1 Minggu, Untuk memberikan kompensasi dana tersebut. Dan dari Pihak PPL setuju tidak jadi untuk menggelar aksi demo dan akan menunggu hasil yang terbaik.
(Herman/Tim)