SERGAP.CO.ID
BANDUNG, || Persoalan lahan yang dipergunakan sebagai Kebun Binatang Bandung saat ini sedang bergulir dan berproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Hal tersebut mengundang perhatian dari berbagai kalangan, baik dari kalangan budayawan hingga para politisi juga praktisi hukum serta dari para aktivis khususnya dari para aktivis pegiat anti korupsi baik lokal maupun aktivis nasional.
Pasalnya mencuat ketika salah seorang aktivis pegiat anti korupsi nasional kelahiran dan berdomisili di kota Bandung yang juga ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun atau biasa di sapa kang Jahid turut menyikapi persoalan tersebut.
Kang jahid sebagai Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat sangat prihatin atas permasalahan tersebut. Bahkan akan mendesak Walikota Bandung juga DPRD Kota Bandung agar permasalahan tersebut harus ditinjau ulang dan jangan sampai menjadi permasalahan hukum yang lebih luas dikemudian hari. Sebab menurut kang jahid, tim investigasi dari ARM telah menemukan beberapa bukti kejanggalan atas persoalan tersebut.
Kang jahid menyatakan jika Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan menyampaikan pernyataan sikap atas permasalahan tersebut diantaranya ;
- Mendesak Walikota Bandung untuk sesegera mungkin mengambil tindakkan tegas terhadap Kabid.inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BPKA Kota Bandung dan rekan-rekannya dari Pemkot Bandung yang telah melakukan kunjungan resmi (Study Banding) ke kebun binatang Surabaya pada tanggal 19 Juli 2022 dengan mengikutsertakan sdr.JS. Perlu diketahui bahwa sdr.JS adalah pengusaha (Taman Safari) dan yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk ikut serta dalam kunjungan tersebut, karena yang bersangkutan bukan pegawai Pemkot Bandung juga bukan pengurus dari Kebun Binatang Surabaya. https://madania.co.id/pemkot-siap-ambil-alih-pengelolaan-bandung-zoo/ sebab sesuai aturan, keikutsertaan pihak ketiga dalam kunjungan resmi tidak dibenarkan karena akan menimbulkan benturan kepentingan. (lihat pasal 6.7 dan 8 Perwal Kota Bandung no.41 tahun 2019).
- Terkait tindakan Pemkot Bandung, khususnya Sekda Kota Bandung dan Kabid.Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BPKA Kota Bandung yang ngotot menagih sewa dan berencana akan melakukan penyegelan terhadap tanah yang sedang berperkara merupakan tindakkan arogansi yang semena-mena serta tidak mendasar dan seolah Pemkot Bandung memiliki kekuasaan melebihi Pengadilan. Terkecuali jika dikaitkan fakta diatas yaitu ikut sertanya sdr.JS dalam kunjungan kerja tersebut. Maka patut diduga sudah ada hubungan dan deal-deal tertentu diantara mereka. Sebab sikap Pemkot yang ngotot mengambilalih kebun binatang bandung dengan cara menyegel diduga merupakan bagian dari skenario agar kemudian kebun binatang Bandung diserahkan kepada sdr.JS atau ke Taman Safari dengan alasan untuk mengelola satwa di kebun binatang tersebut Pemkot Bandung tidak memiliki keahlian. (lagu lama kaset kusut.red)
- Selain sikap pemkot yang ngotot dan terkesan sangat terburu-buru menagih sewa serta rencana melakukan penyegelan terhadap tanah yang sedang berperkara di Pengadilan menunjukkan bahwa diduga kuat ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pemkot Bandung atas dokumen sewa menyewa tanah tersebut. Karena ARM mendapatkan informasi jika dokumen sewa menyewa tanah tersebut diduga kuat cacat hukum dan tidak benar.
- Kami berkeyakinan jika Walikota Bandung juga DPRD Kota Bandung sangat taat terhadap hukum, oleh karena itu kami meminta dan mendesak kepada Bapak Walikota Bandung juga seluruh anggota DPRD kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum pejabat terkait atas persoalan tersebut sesuai Perwal no.41 tahun 2019. Selanjutnya jika nanti tim kami menemukan bukti kuat adanya dugaan KKN atas Persoalan ini, maka kami tak segan-segan akan langsung melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri atau Ke Jampidsus Kejagung RI dan bila ditemukan unsur yang mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami juga tidak akan menunda untuk sesegera mungkin melaporkannya ke KPK.
Kang jahid juga menyampaikan kepada para awak media yang mewawancarainya bahwa saat ini tim investigasi ARM akan terus melakukan monitoring atas permasalahan tersebut. “ini merupakan bentuk tanggungjawab moral kita sebagai urang Bandung, yang lahir dan besar serta menetap di Kota Bandung. Makanya kita harus peduli dengan segala persolan yang ada dikota Bandung ini. Jika bukan kita yang peduli terhadap kota tercinta ini sebagai urang Bandung, lalu siapa lagi.” pungkasnya menutup pembicaraannya.
(Red)






