SERGAP.CO.ID
MERAPI TIMUR, || Menyikapi dari di duga di laporkan nya oleh salah satu warga kelurahan lebuay bandung kecamatan merapi timur lahat saudara”IC” senin 4 juli 2022 di SPK Polres Lahat kemaren.
Ketua Umum Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur (PPL-MT) Kartini yang di dampingi oleh Sekjen nya Herman mengatakan kepada media ini (5/7). “Itu hak nya dia sebagai warga negara untuk melaporkan siapa saja yang di anggap nya ada pelanggaran hukum, kita tanggapi saja secara positif serta objektif.
Tidak perlu di khawatirkan menyikapi atas laporan saudara “IC” tersebut, kita sebagai warga negara yang taat hukum akan kami hadiri jika memang di perlukan oleh penyidik. “Ujar Kartini.
Akan tetapi yang saya sangat di sayang kan kepada saudara “IC” yang melaporkan ketua kami Kartini tentang dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1200.000.000. (satu koma satu Miliar rupiah) bukti laporan Polisi nya terlampir.
“Aneh saja Uang sebanyak itu bisa di dapati oleh PPL-MT dari kompensasi debu” dari mana data itu yang dia dapatkan.
Saya sebagai sekretaris PPL-MT yang dari bulan Desember 2021 bergabung di PPL-MT belum perna ada laporan dari Bendahara ibu Sulas uang sebanyak itu.
Sementara selama ada dana kompensasi dampak debu dari perusahaan batu bara maupun transpotir setelah ada kesepakatan PPl MT dengan Perusahaan dari bulan Agustus 2021 hingga bulan Maret 2022 itu dana kompensasi dari beberapa perusahaaan batu bara dan tranportir di salurkan melauli Pahala (dulu AHTL red) yang di ketuai saudara Rozi kami hanya di berikan oleh pahala untuk satu perusahaan Rp.7.500.000 saja sesuai kesepakatan.
Khusus Merapi Timur, kemudian uang tersebut kami bagikan ke masyarakat pakai sembako (Beras) kadang kala ditambah susu gula kacang ijo melihat keuangan yang ada juga di tambah alat keperluan olah raga bagi karang taruna serta juga alat kebersihan Masjid di sekitar sini. “Imbuh Herman.
Baru sekitar bulan Maret 2022 ini dana kompensasi debu itu di bayarkan+disalurkan Red) oleh Perusahaan batu bara ke Rek PPL-MT, tapi itu hanya beberapa perusahaan saja. Itupun yang kami terima hanya untuk Kecamatan Merapi Timur. “Pungkasnya lagi.
Yang itu saya merasa aneh ibu “IC” bisa melaporkan ibu ketua kami dengan dugaan penggelapan uang satu koma dua miliar.” Lucu saja menurut saya sebab objek yang di laporkan tidak tepat sasaran.
Tapi kita hormati proses hukum yang di laporkannya.
Kita hargai secara positif saja sebagai pengawasan kami. Kami ucapakan terima kasih terhadap kontrol yang di lakukan nya oleh saudara “IC”.
Seandai nya memang cukup bukti dan memang masuk ke rana pidana hukum kita hormati. Akan tetapi bila mana nanti laporannya itu tidak cukup bukti, kami akan upayakan delik aduan (laporkan balek )
Saya masih berpositif thinking terhadap Ibu “IC” itu mungkin dugaan saya dia itu terpengaruh dari orang yang tidak senang sama ketua kami. “Tegas Herman.
(Tim HS)