Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Siswi Baru Di Sekolah Kabupaten Banyuasin

Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Siswi Baru Di Sekolah Kabupaten Banyuasin

SERGAP.CO.ID

KAB. BANYUASIN, || Dugaan pungli di SDN 32 Talang Kelapa yang marak terjadi di Kabupaten Banyuasin tercinta ini, dan hal ini terjadi dan mencoreng nama baik institusi pendidikan yang mengusung Jargon Bupati Banyuasin cerdas untuk semua. keresahan warga terkait pungli di SDN 32 Talang Kelapa terjadi saat penerimaan siswa baru yang sampai saat ini masih menyisakan polemik yang berkepanjangan pada institusi pendidikan di Kabupaten Banyuasin tercinta ini. (24/6/2022 ).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penelusuran dari awak media menemui beberapa warga yang tidak sudi namanya disebutkan menyatakan bahwa mereka mengeluarkan dana wajib sebesar 35.000 untuk mendaftarkan siswa kelas I di SDN 32 Talang Kelapa tahun pelajaran 2022/2023, dengan dalih untuk membeli sampul raport padahal Berdasarkan juknis BOS biaya sampul raport sudah di bebankan pada biaya operasional sekolah.

Lagi menurut laporan awak media kami berdasarkan laporan warga yang mendaftarkan anaknya terpaksa mengeluarkan uang kisaran antara 200.000-500.000, dengan dalih kelas sudah penuh dan siswa diwajibkan membeli bangku, jika bersedia maka formulir penerimaan siswa baru akan diberikan, jika tidak bersedia maka formulir tidak diberikan dengan dalih fotmulir sudah habis, terangnya dengan berharap bahwa namanya dirahasiakan dengan alasan anaknya bersekolah di SDN 32 dan butuh perlindungan.

Berdasarkan penelusuran awak media kepada institusi SDN 32 Talang Kelapa dan berhasil mewawancarai guru yang mengajar di SDN 32 Talang Kelapa namun yang bersangkutan juga tidak bersedia untuk disebutkan identitasnya dan beliau menyatakan bahwa memang ada pungutan 35 000, dan untuk pungutan kisaran 200.000-500.000 memang ada namun yang bersangkutan tidak berani menjawab lebih jauh karena menurut yang bersangkutan bahwa ini wewenang kepala sekolah untuk menjelaskan.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum berhasil menghubungi kepala sekolah untuk dimintakan klarifikasi perihal keresahan warga terhadap aktifitas pungli yang marak di sekolah yang di pimpinnya.

(ANDRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.