Kuasa Hukum Elida Chan, Maizarwin Ismail, SH MAd Meminta, Kapolri, Kajagung, MA dan Kementrian Agraria Menindak Oknum Mafia Tanah di Kota Jambi

Kuasa Hukum Elida Chan, Maizarwin Ismail, SH MAd Meminta, Kapolri, Kajagung,MA dan Kementrian Agraria Menindak Oknum Mafia Tanah di Kota Jambi Yang Merugikan Hak-hak Rakyat Pribumi

SERGAP.CO.ID

JAMBI, || Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak, beginilah nasib seorang ibu rumah tangga yang sehari harinya berdagang pisang keliling kota Jambi bersama sang suami bernama Arsil.

Bacaan Lainnya

Mereka para cukong tanah di kota Jambi diduga bersama sama dengan aparatur sipil negara (ASN) termasuk pihak kejaksaan negeri Jambi, Oknum Penyidik Polresta Kota Jambi dan Kepala BPN Kota Jambi dengan sengaja mendeskreditkan, hingga Merugikan seorang warga pribumi, mereka dengan sengaja telah merebut, memperkosa serta merampas Hak milik Rakyat Pribumi (Rakyat Kecil) yang telah memiliki/mempunyai Sertifikat Hak Milik tanah Yang “Sah” yang telah di Zolimi oleh oknum Anggota Polisi Polresta Jambi & Oknum Kejari Jambi Serta Oknum Majelis Hakim PN Jambi yg tidak bertanggung jawab atas perilakunya, (Persekongkolan) dengan Dalih bahwa Sdri/Ibuk Elida Chan telah terbukti bersalah menyerobot Tanah & menyewakan tanah & Bangunan Warga WNA keturunan Cina yg berbana Carles Le & Robin Le kepada orang lain.

Sementara yang kita ketahui bersama bahwa Elida Chan Warga Jambi yang berasal dari daerah Sumbar, beliau sudah lama merantau serta menetap di Wil. Kota Jambi hingga telah membeli & menguasai Tanah & Bangunan miliknya secara “Sah” sudah 20 Tahun lamanya Sesuai bukti Hak Milik berupa Sertifikat & Akta Jual beli, dan tanda Lunas PBB, Tanda Lunas Kredit Bank BRI Jambi serta Surat bukti lainnya lengkap (terlampir).

Namun bisa dijebloskan ke dalam Penjara…??? Ada apa dengan Sistim Penegakan Hukum Jambi ini….? Kenapa hukum hanya berlaku untuk Rakyat Kecil atau Pribumi Asli saja???….& Hukum tidak menyentuh/ Kebal terhadap WNA Keturunan Cina yg tidak jelas Asal Usulnya,konon…,telah menjajah Rakyat Pribumi. !!!??? Dimana letak Keadilan serta Supremasi Hukum di Indonesia ini ???….yang memang…..katanya Hukum/UU adalah merupakan Panglima Tertinggi & tidak seorangpun kebal terhadap Hukum di NKRI ini. “Ungkap Maizarwin Ismail, SH Kepada Sergap.co.id dikedamanya (24/5).

Tapi pada praktek dan kenyatannya Hukum di NKRI ini ” TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS Kezoliman & Penindasan sangat Marak terjadi di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Dimana Hati Nurani Pejabat Jambi yg seolah-2 membiarksan Rakyatnya di Injak-injak, dan diperkosa serta di Zolimi secara Tidak Manusiawi atas Hak-hak serta Kemerdekaannya, akibat Permainan tidak Sehat ulah dari Manusia Bejat seperti Oknum WNA Keturunan yg tidak punya Hati Nurani & manusiawi ini dengan menjalankan Praktek menghalalkan Segala Cara dengan menghambur hamburkan Uang untuk menindas Rakyat Pribumi yg tdk berdaya seperti Ibu Rumah Tangga yang bernama Elida Chan isteri dari Bpk ARSIL yang berprofesi sebagai Pedagang Pisang Keliling di Wil. Kota Jambi.

(Ruasi P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.