SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Aktivis Peleton Pemuda Pandeglang menilai Pelayanan PDAM Tirta Berkah Unit IKK Panimbang Kabupaten Pandeglang tidak memenuhi standar prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (K3) kepada masyarakat, Hal tersebut diyakini dari laporan informasi pelanggan yang kurang puas dengan penyediaan, dan pelayanan air.
“Banyak pelanggan mengeluh air sering padam, bahkan setiap hari dari pukul 09:00 sampai dengan 16:00,” terang Aris Doris Ketua Peleton Pemuda pada Sabtu, (11/12/2021).
Ketua Peleton Pemuda, Aris Doris juga menegaskan PDAM Tirta Berkah Unit IKK Panimbang harus penuhi standar K3, agar pelanggan tidak dirugikan.
“Jika dilihat dari Visi PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang adalah terwujudnya perusahaan sehat dan pelayanan prima, melihat Visi itu seharuskan Pelayanan PDAM Tirta Berkah Unit IKK Panimbang terapkan prinsip prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” tegas Aris Doris.
Selain itu Aris Doris menyampaikan, setelah melakukan pantauan di beberapa lokasi didapatkan informasi bahwa PDAM tirta berkah Unit IKK Panimbang tidak maksimal dalam pelayanan, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas, serta tidak meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Beberapa informasi didapatkan dari hasil pantauan dilapangan, diantaranya perlu Peningkatan pelayanan kepada pelanggan, sehingga prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (K3) kepada masyarakat perlu diutamakan.
Sementara itu, Pelanggan yang ingin identitasnya disembunyikan menyampaian bahwa pelayanan PDAM tirta berkah Unit IKK Panimbang tidak menerapkan prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (K3), sehingga perlu dilakukan perombakan Struktur Organisasi agar kedepannya pelanggan puas dengan pelayanan.
“Saya rasa jika terus menerus seperti ini sangatlah merugikan pelanggan, sudah bayar mahal, tapi air sering mati,” pungkas Pelanggan yang identitasnya disembunyikan.
Terpisah baik lewat pesan singkat WhatsApp, maupun Telepon selulernya Kepala PDAM tirta berkah Unit IKK Panimbang belum dapat di konfirmasi untuk dimintai informasi Hak Jawab tanggapan terhadap pemberitaan berupa fakta hasil pantauan dilapangan.
(KR/Team)