SERGAP.CO.ID
KARAWANG, || Kegiatan Stasioner Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT level 2 yang berlaku dari tgl. 01 November 2021 s/d 16 November 2021 Wilkum Polsek Purwasari oleh Anggota Polsek Purwasari. Rabu(3/11/21).
Pelaksanaan kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin langsung Oleh Kapolsek Purwasari yang bertempat di Jln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Kegiatan kegiatan Yustisi tersebut merupakan upaya Polsek Purwasari dalam menekankan penularan virus covid-19 di wilayahnya, dalam kegiatan tersebut yang terlibat adalah 7 anggota Polsek purawasari.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Purwasari menghimbau langsung agar masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan Protokol Kesehatan agar berkurangnya penularan virus covid-10 dengan cara Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Kapolsek Purwasari juga menambahkan agar kegiatan penegakan disiplin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam penggunaan masker, sehingga bagi warga yang tidak menggunakan masker diberi teguran secara humanis dan diberi masker gratis, masker yang kita berikan hari ini berjumlah 50 piece.
(Liputan ; Ahmad Z)






