Polsek Kedawung Polres Ciko Gelar Apel KRYD Cipkon Terapkan PPKM Dimasa Pandemi

Polsek Kedawung Polres Ciko Gelar Apel KRYD Cipkon Terapkan PPKM Dimasa Pandemi

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Ciptakan situasi Kondusif dalam gangguan kemanan , Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Menggelar Kegiatan APel persiapan KRYD dalam rangka Ops Yustisi di halaman Mako Polsek Kedawung

Bacaan Lainnya

dengan sasaran Penyakit masyrakat di duga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud tujuan untuk menertibkan dalam situasi kamtibmas

sekaligus memberikan himbauan edukasi sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan . dalam rangka Ops Yustisi pencegahan virus Corona (Covid 19) dalam 5M , menggunakan masker, mencuci tangan , menjaga jarak , meenghindari kerumunan , dan membatasi mobilitas terapkan PPKM di masa Pandemi. Selasa Malam (28 September 2021).

Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH.MH menyatakan ”Apel tersebut guna kesiapan patroli secara mobile yang dilakukan oleh personil Patroli Dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtibmas khususnya di Wilkum Polsek Kedawung. ujarnya

Selain itu juga Menghimbau kepada warga dalam Pendisiplinan warga untuk menerapakan Prokes Covid 19 di Masa Pandemi , Pungkas Kapolsek kedawung

” Patroli mobile polres Cirebon kota serta Polsek antisipasi jajaran antisipasi gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid 19.” imbuh Kasi Humas Polres

Cirebon Kota Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dalam Pemberlakuan pembatasan Masyarakat. Tutup Iptu Ngatidja SH, MH

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.