SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, digeledah Kejaksaan Negeri Karawang hal tersebut sebagai tindak lanjut surat perintah dari Pengadilan Negeri Karawang, prihal kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit tahun 2018 pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, senin (06/09/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH,MH didampingi Kasie Intel Tohom Hasiholan Silalahi dan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Karawang, memimpin langsung penggeledahan di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
Kajari Karawang mengatakan kami melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Karawang sebagai tindak lanjut surat perintah dari pengadilan Negeri Karawang untuk mencari dokumen asli dan bukti bukti lain terkait dugaan kasus korupsi proyek DAM Parit tahun 2018,”ujarnya.
Kajari Karawang menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mempunyai dokumen dokumen asli terkait kasus dugaan korupsi DAM Parit, karena menurut pengakuan dari pihak Dinas Pertanian Karawang, dokumen tersebut hilang diterjang banjir pada awal tahun 2021,”tuturnya.
Untuk dugaan kasus korupsi Proyek senilai Rp. 9 Milyar dan merugikan negara berkisar Rp.400.000.000,- ini, Kejaksaan Negeri Karawang sudah menetapkan satu orang tersangka, kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, kemungkinan ada tersangka tersangka lain,”tegas Kajari Karawang.
(Liputan : Ahmad Z)