PTM Dimulai, Karang Taruna Ingatkan Pelajar dan Guru Terapkan Prokes

PTM Dimulai, Karang Taruna Ingatkan Pelajar dan Guru Terapkan Prokes

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah direncanakan mulai dilakukan pada Senin (6 September 2021). Saat PTM, para pelajar dan guru wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jumlah siswa juga dibatasi, di kelas untuk sementara 25 persen.

Bacaan Lainnya

Kota Cirebon sendiri dalam status level 3 pada kondisi masih pandemi Covid-19. Berbagai pihak terkait pun terus melakukan persiapan dan pematangan pelaksanaan PTM.

Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Karang Taruna (KT) Kota Cirebon, di mana pada Minggu (5 September 2021) membagikan masker ke para pelajar di Madinatunnajah.

Ketua Karang Taruna Kota Cirebon, Rian Hadi Saputra bersama jajaran pengurus Karang Taruna datang ke sekolah melakukan sosialisasi wajib penggunaan masker di kelas. Karang Taruna juga membagikan masker ke para siswa.

“Karang Taruna Kota Cirebon mendukung mulai dilaksanakannya pembelajaran tatap muka. Sudah satu tahun lebih para siswa sekolah lewat daring di rumah. Kami menilai memang kurang efektif. Sekarang kasus Covid-19 sudah menurun dan Kota Cirebon masuk kategori level 3. PTM bisa dilakukan dengan prokes ketat. Karena itu, Karang Taruna turun untuk mengingatkan para pelajar agar tidak melepas masker selama di sekolah. Untuk makan dan minum sebaiknya bawa dari rumah. Setelah makan dan minum, masker kembali dipakai,” tandas Rian.

Pihaknya juga mengajak kepada para siswa untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, tidak berkerumun dan menjaga jarak.

“Jangan sampai lupa diri, terlalu gembira kembali ke sekolah tapi lalai menjalankan prokes. Hal ini yang kami terus ingatkan, jangan lengah karena Covid-19 belum benar-benar sirna. Jadi, para siswa harus dipantau secara ketat oleh para guru dan kepala sekolah,” lanjut Rian.

Lembaga-lembaga di sekolah juga harus menjadi penggerak untuk setiap saat memonitor kondisi di lapangan dan mengingatkan pelajar yang lalai menjalankan prokes.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.