Untuk Memastikan Prokes Dijalankan Sesuai Aturan, Kapolres Tinjau dan Cek Posko PPKM Mikro Pasar Tradisional Yang Ada di Karawang

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || Meskipun saat ini kabupaten Karawang berada pada level 3 dalam penyebaran Covid-19
dan masuk zona kuning, sosialisasi maupun himbauan terhadap protokol kesehatan serta kegiatan PPKM terus gencar dilaksanakan Polres Karawang, khususnya pada sentra atau pusat perbelanjaan termasuk Pasar Tradisional yang ada di wilayah kabupaten Karawang. Dimana pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian seperti pasar tradisional yang diperkenankan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sesuai Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di pasar-pasar tradisional, dengan tujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Melalui instruksi dari Kapolri tersebut, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono bersama jajarannya melakukan pengecekan posko PPKM di pasar – pasar tradisional yang ada di wilayah Karawang.

Didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu; Kabag Ops Kompol Endar Supriyatna; Kabag SDM Kompol Iwan Setiawan dan Kapolsek Karawang Kota Kompol Suparno, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono menyampaikan bahwa ia bersama jajarannya sudah melihat langsung kegiatan di pasar tradisional Johar yang banyak dikunjungi oleh warga masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan aktifitas di pasar rakyat Johar ini sudah sangat baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19”, terang Kapolres kepada awak media ketika meninjau Pasar Johar yang merupakan pasar Tradisional terbesar di kabupaten Karawang, Sabtu (4/9/2021).

Kapolres Karawang bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19 Karawang juga berharap seluruh warga masyarakat kabupaten Karawang disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masih melanda di wilayah kabupaten Karawang.

“Selalu patuhi Prokes 5M, supaya kita sehat dan terhindar dari Covid-19, sehingga ekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera”, tutur Kapolres.

Kapolres Karawang juga mengingatkan kepada pengelola pasar supaya tetap konsisten dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan dan setiap saat selalu menghimbau kepada para pengunjung dan pelaku usaha/pedagang yang ada di pasar tradisional Johar.

Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Johar (APPJ) Karawang Edi Permana mengungkapkan bahwa pada dasarnya dari APPJ Karawang menyambut baik kedatangan Kapolres Karawang bersama jajarannya.

“Alhamdulillah sesuai dengan peninjauan Kapolres, pasar rakyat Johar dianggap cukup baik untuk penerapan protokol kesehatan covid-19. Kita secara rutin memberikan himbauan hampir setiap jam kepada para pengunjung dan pedagang agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker”

“Apabila ada yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi serta edukasi” terangnya.

Edi Permana menuturkan terdapat sekitar 1.300 kios di pasar rakyat Johar, tetapi yang aktif ada 850 kios. Pengurus APPJ juga memberlakukan jam operasional untuk pedagang sesuai dengan ketentuan, seperti pedagang yang berada di depan tutup pukul 17.00 Wib, sedangkan untuk pedagang yang ada di belakang tutup sampai pukul 20.00 Wib.

Dalam kegiatan pengecekan dan peninjauan di pasar Tradisional Johar tersebut Polres Karawang membagikan sebanyak 1000 masker kepada warga masyarakat maupun para pelaku usaha/pedagang.

Kegiatan pengecekan PPKM Mikro di pasar-pasar tradisional serentak dilaksanakan oleh jajaran Polsek bersama Koramil dan Tim Satgas Covid-19 kecamatan sampai ke level pasar-pasar yang ada di setiap kecamatan dalam wilayah kabupaten Karawang.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.