SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Banyaknya tugas kepolisian, khususnya sat lantas polres cirebon kota. Fungsi yang identik dengan warna Putih dan Biru di bawah asuhan Perwira pertama alumni Akpol 2012 Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH., menjawab informasi yang masuk dari masyarakat. Segera di tindak lanjuti dengan menggelar pemeriksaan di lokasi yang dijadikan sasaran, Senin (24 Mei 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH. S. IK. MH., melalui Kasat Lantas membenarkan hal tersebut “Ya benar, Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya semalam sekitar jam 00.30 WIB. Sebuah video yang dikirimkan oleh masyarakat dimana banyak pelanggaran didominasi sepeda motor dengan melawan arah (arus). Kejadian di bawah Ply Over (jembatan layang) Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
“Berbekal informasi tersebut, kami sat lantas polres cirebon kota. Segera mengambil langkah-langkah dan melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar tersebut.
Hasil penindakan pelanggaran melawan arus lalu lintas oleh Unit Turjawali Lantas Polres Cirebon Kota.
Jumlah Pelanggaran sebanyak 12 (Dua belas) pelanggaran melawan arus lalu lintas, dilakukan tindakan dengan Tilang dengan barang bukti berupa STNK ada 7 lembar dan barang bukti SIM sebanyak 5 lembar,” tegas Pria sulawesi selatan ini.
Masih tutur Kasat lantas Polres Ciko “kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, disiplin dalam mengemudikan kendaraan. Patuhi rambu-rambu yang ada, Sayangi diri, sayangi orang lain dan sayangi keluarga. Saya mengajak untuk bersama sama menciptakan KOTA CIREBON AMAN, MASYARAKAT TENANG,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK, MH, CPHR. yang terkenal ramah dan merangkul ini.
Dalam kegiatan tersebut, anggota juga menghimbau untuk masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan 5M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan), tambah IPTU Ngatidja, SH. MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
(Agus S)