SERGAP.CO.ID
MAJALENGKA, || Polsek Malausma Polres Majalengka jajaran Polda Jabar, kembali laksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Minggu, (23/5/2021).
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, dalam Ops Yustisi yang dilaksanakan Polsek Malausma, memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan raya Kecamatan Malausma dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yang tidak memiliki masker.
Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yg tidak pakai masker.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Malusma” pungkasnya.
(Dian)