Diduga, Pejabat Kuwu Desa Matangaji Belum Realisasikan Dana SILPA

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau disebut SILPA adalah sisa atau kelebihan dalam sebuah penganggaran suatu kegiatan. Kelebihan atau sisa dana ini dapat dihitung dan dapat diketahui pada akhir tahun anggaran untuk dimasukkan dalam Penerimaan Pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Bacaan Lainnya

Salah satunya Desa Matangaji Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon yang sudah mencairkan Dana Silpa tersebut. Akan tetapi penggunaannya diduga belum direalisasikan.

Menurut salah satu perangkat Desa yang tidak mau disebutkan namanya bahwa dana silpa tahun 2020 sudah cair yang dipergunakan untuk pengadaan Smartcity yang anggarannya senilai Rp 50jt an.

“Sudah cair beberapa minggu yang lalu, akan tetapi pengadaan belum terealisasi hingga saat ini karena pengadaannya dipihak ke 3 kan,” ungkapnya.

Mardi selaku pejabat Kuwu Desa Matangaji saat ditemui wartawan tidak mau berkomentar ketika ditanyakan tentang Pencairan Dana Silpa.

Sementara Sekdes Matangaji Madrif menjelaskan bahwa Dana Silpa memang sudah cair, akan tetapi pengadaanya itu melalui pihak ke 3 dan atas arahan dari Dinas DPMD Kabupaten Cirebon.

“Kami dari pihak Pemdes sudah menanyakan kepada pihak ke 3, tapi jawabannya selalu nanti dan nanti, katanya sih besok hari jumat akan ada pemasangan,” jelas Madrif.

Wendi Pendamping Desa juga ikut menanggapi hal ini, seharusnya kuwu terus menekan dan menanyakan kepada pihak ke 3 tersebut.

“Karena bagaimanapun tetap kuwu yang bertanggung jawab semuanya,” kata Wendi.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.