SERGAP. CO. ID
PEKALONGAN, || Meski Operasi Ketupat berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 24.00 Wib, namun kepolisian akan memperpanjang pengetatan perjalanan bagi kendaraan usai larangan mudik Lebaran sampai 24 Mei 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan, setelah Operasi Ketupat selesai akan langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan.
“Jadi lanjutan dari Operasi Ketupat akan kita teruskan dengan KRYD sampai 24 Mei 2021. Hal ini sesuai arahan dari Bapak Kapolri melalui Kakorlantas Polri,” ungkap AKBP Darno.
Ia pun menjelaskan bahwa KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik dan balik Lebaran. Pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.
Tak hanya itu, pemudik yang hendak balik ke Jakarta juga akan diawasi dengan sangat ketat untuk mencegah kenaikan kasus aktif Covid-19 setelah libur Lebaran 2021.
Dan pada masa itu, petugas akan tetap siaga di pos penyekatan untuk melakukan pengamanan mudik. Termasuk pelaksaan rapid test antigen secara random, ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
(Sbr)