SERGAP.CO.ID
MAJALENGKA, || Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan patroli dengan mendatangi dan menghimbau warga yang sedang berkerumun/ nongkrong di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Kamis (6/5/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Warudin bersama dua anggota tersebut, mendatangi Tempat-tempat umum disepanjang jalan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli menghimbau warga untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 salah satunya yakni menjauhi kerumunan ataupun berkumpul.
Selain itu, tim Patroli juga menghimbau warga untuk wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, serta mebiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono menjelaskan bahwa demi memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Jatitujuh, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan edukasi kepada warga tentang pencegahan covid-19 demi memutus penyebaran covid-19” jelas Kapolsek.
(Emma)