SERGAP.CO.ID
KARAWANG, || Kamis tanggal 29 April 2021 pukul 09.00 wib s.d 13.20 wib di Aula Lt. 2 Polres Karawang Jl. Surotokunto No. 110 Karawang telah dilaksanakan Vicon Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 dan Pengendalian Transformasi pada masa Idul Fitri 1442 H yang dipimpin Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. BUDI KARYA SUMADI.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Karawang AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA S.I.K.,M.H.,M.Si. Waka Polres Karawang KOMPOL AHMAD FAISAL PASARIBU, S.H., S.I.K., M.H. Kabag Ops Polres Karawang KOMPOL M. BIMA GUNAWAN JAUHARIE, S.I.K, PJU dan Para Kapolsek jajaran.
Dalm kegiatan tersebut diisi dengan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. BUDI KARYA SUMADI. Kepala BNPB LETJEN TNI DONI MONARDO. Gubernur Jawa Barat Bapak Dr. (HC) H. Mochamad Ridwan Kamil, St. M.U.D. Dirjen Perhubungan Darat Drs. BUDI SETIYADI, SH., M.Si .Dirjen Perhubungan Perkeretaapian Ir. ZULFIKRI, M. Sc., DEA
Kegiatan Rakor tersebut membahas tentang Ketentuan Perjalanan orang dalam Negeri dalam masa Idul Fitri dimasa Pademi Covid 19 dengan ketentuan Harus membawa Rafid Test PCR, Rapid Test Antigen dan Genose Test. Berlakunya surat tersebut minimal 1×24 Jam dan maksimal 2×24 Jam. Akan di Test PCR, Test Antigen dan Genose Test secara Acak dan Harus Mengisi e-HAC di Pos yang telah ditentukan.
Dan Ketentuan Pelaku Perjalanan ASN/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Swasta, Pegawai informal dan Masyarakat (Pengecualian) : Untuk ASN/TNI/POLRI/ BUMD/BUMN. Harus membawa sbb Surat tugas dari Pimpinan minimal setingkat eselon 2 dengan tanda tangan basah. Jika tidak membawa surat tugas/surat ijin dari pimpinan, maka akan diminta untuk kembali. Jika menunjukan gejala Covid 19 maka akan dilakukan Test PCR dan Untuk Pegawai Swasta Sama dengan ASN/TNI/POLRI/BUMD/BUMN.
Sedangkan Untuk Pekerja Informal harus membawa Surat ijin dari Pimpinan tempat bekerja dengan tanda tangan basah dan Jika tidak membawa surat ijin dari Pimpinan terlanjur sampai tujuan, Maka Satgas Posko PPKM Daerah wajib melakukan Karantina kepada pendatang selama 5 hari di tempat yang sudah di sediakan oleh Satgas Covid 19. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif
(Liputan : Ahmad Z)