Polres Agam Laksanakan Tahap Pembinaan, Bagi Masyarakat Yang Melanggar Prokes Covid 19

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, || Kepolisian resor Agam laksanakan aturan Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, yang dilaksanakan secara mobile di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, dimana pihak terkait laksanakan laksanakan aturan yang telah ada.

Bacaan Lainnya

Dengan dilaksanakn aturan tersebut tertangkap warga yang patio protokol kesehatan  Sebanyak 71 orang dan tindak lanjut dari itu, diberikanlah pembinaan di Mako Polres Agam akibat melanggar protokol kesehatan.

Mereka terjaring saat pelaksanaan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, mulai Senin (27/4/2021) malam.

Untuk operasi penegakan Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tersebut, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, dilaksanakan secara mobile di wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

Acara tersebut langsung ketua tim turun lapangan sebagai ketua tim dipimpin Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan ini, untuk menyisiri seputaran pusat ibu kota Kabupaten Agam, dengan melibatkan Satpol PP dan BPBD dan pihak terkai.

Kapolres Agam  mengatakan bahwa, tim menyisiri pusat keramaian seperti resto, cafe, warung, dan di jalan. Bagi ditemukan yang melanggar, mereka langsung dibawa ke Mako Polres Agam untuk dilakukan pendataan dan diakhiri dengan pembinaan.

“Data mereka kita input ke aplikasi Sipelada. Di aplikasi ini kita dapat mengetahui siapa yang telah terjaring sebelumnya akibat melanggar prokes, dan datanya berlaku di Sumatera Barat,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penindakan kali ini dilakukan peneguran dan pendataan, jika ke depan masih melanggar maka mereka langsung didenda, serta sanksi kurungan bagi mereka yang telah melanggar sebanyak tiga kali.

Menurutnya, penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi, karena penerapan protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan dan dilaksanakan sejak setahun lalu.

“Jadi kali ini siapapun yang melanggar akan kita tindak tegas, karena akhir-akhir ini di Agam kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan tingkat keterpaparan di Agam berada pada posisi kedua di Sumatera Barat, sehingga ini harus diwaspadai bersama,” terangnya.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan jangan abai, karena ini selain melindungi diri sendiri, juga menyelamatkan keluarga dan orang lain. harapnya.

(Zam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.