SERGAP. CO. ID
KOTA BANDUNG, – Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung dalam Kegiatan Agenda Hari Senin Tanggal 19 April 2021, pukul 13.00 WIB Perihal Ekspose Dirut PDAM kepada Komisi D.
Maksud dan tujuan Kegiatan Rapat bersama mitra kerja DPRD Kota Bandung Komisi D ini agar anggaran untuk Kontrak Berbasis Kinerja di Wilayah Utara dan Rencana Olahan IPAL Bojongsoang diketahui Legislatif dan eksekutif serta warga Kota Bandung.
Adapun Acara Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Dirut Utama Kantor Perumda PDAM jalan Badak Singa No. 1 Bandung.
“Kegiatan ini merupakan rapat kerja terkait rencana kerjasama penurunan tingkat kehilangan air dengan kontrak berbasis kinerja di wilayah utara dan rencana kerjasama pemanfaatan air olahan IPAL Bojongsoang,” menurut info Bagian Humas PDAM Tirtawening di Kantor PDAM jalan Badak Singa No. 1 Bandung.
Perumda PDAM Tirtawening merupakan perusahan air bersih daerah sebagai operator penyedia air dari sub sumber air ke hulu hingga warga masyarakat alias konsumen.
Pengelolaan air bersih sangatlah penting dikuasai oleh negara yang diamanatkan oleh konstitusi dimana air, tanah dan sumberdaya alam dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat dalam hal ini Pemkot Bandung.
Dalam perjalanan waktu demi waktu tentunya Perumda PDAM Tirtawening harus mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yaitu air bersih dengan berbagai program, kajian-kajian dan inovasi pengolahan untuk tersedianya air bersih.
Yang terpenting masyarakat Kota Bandung diharapkan menjaga, merawat berbagai aset PDAM Tirtawening terlebih menghemat air bersih yang notabene debitnya semakin berkurang.
“Mari bersama menjaga ‘lemah cai” yang ada dalam mencukupi air bersih warga Kota Bandung dari hulu ke hilir,” ajaknya.
Adapun Komisi D DPRD Kota Bandung sebagai mitra kerja mengapresiasi baik segala bentuk inisiasi dan inovasi dalam pelayanan air bersih untuk warga masyarakat Kota Bandung sesuai Perundangan-undangan yang berlaku.
Intinya, Komisi D DPRD Kota Bandung mendorong Perumda PDAM Tirtawening untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Bandung.
“Eksploitasi dan ekplorasi serta Inovasi-inovasi dari hulu ke hilir hingga disalurkan pada warga masyarakat Kota Bandung diperlukan dengan tetap menjaga lingkungan hidup,” kata Komisi D DPRD Kota Bandung.
“Semoga kontrak berbasis kinerja di wilayah utara dan rencana kerjasama pemanfaatan air olahan IPAL Bojongsoang bisa berjalan lancar dan sukses serta jadi solusi dalam pemenuhan air bersih warga Kota Bandung,” pungkasnya.
(Depe)