Anggaran Besar Kesehatan Belum Selaras Peningkatan Layanan

Caption : Pansus 1 Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis (15/4/2021).

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, – Pansus 1 Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Kamis (15/4/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat kerja Pansus LKPJ dipimpin oleh Ketua Pansus, Ferry Cahyadi Rismafury, SH; dan dihadiri langsung oleh, Wakil Ketua Pansus, Drs. Riana, dan beberapa anggota, yaitu, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si ;drg. Susi Sulastri; Aan Andi Purnama, SE; dan Erick Darmadjaya, B.Sc.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan kota Bandung, dr. Ahyani Raksanegara, Dirut RSKIA Kota Bandung, dr. Taat Tagore D. Rangkuti, Dirut RSKGM Kota Bandung, drg. Lucyanti Puspitasari, dan Dirut RSUD Kota Bandung, dr. Mulyadi.

Dalam pembahasan raker Pansus LKPJ, Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury mengatakan, layanan bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah kepada masyarakatnya.

Oleh karena itu, paparan yang disampaikan ini lebih berkenaan kepada aspek capaian kinerja, khususnya sejauh mana realisasi dari beberapa rekomendasi legislatif untuk dilaksanakan eksekutif. Sorotan dalam LKPJ Wali Kota Bandung ini terutama berkaitan dengan berbagai persoalan yang dihadapi fasilitas layanan kesehatan kesehatan di Kota Bandung selama tahun 2020.

“Berdasarkan data temuan lapangan dan aspirasi laporan yang kami terima, masih banyak persoalan kesehatan yang belum terselesaikan. Maka, kami ingin mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BLUD Dinkes dalam rangka memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk apakah rekomendasi-rekomendasi yang telah kami berikan, namun ternyata, tidak atau belum optimal dilaksanakan oleh Dinkes Kota Bandung,” ujarnya.

Ferry pun menyoroti perihal beberapa persoalan, dalam hal kesiapan daya dukung pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh ketiga BLUD Dinkes Kota Bandung yaitu, RSUD, RSKGM, dan RSKIA, termasuk Puskesmas.

Persoalan yang masih dialami publik seharusnya dimasukkan ke dalam LKPJ, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan pencarian solusi bersama demi tercapainya kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Persoalan yang belum ditemukan solusinya tentu berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan, salah satu contohnya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang hanya meningkatkan 3,3 persen pada tahun 2020 ini yaitu, 84,19 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang saat itu hanya 80,89 persen. Harusnya bisa jauh lebih tinggi dari itu,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, Riana. Menurut Riana, LKPJ tidak hanya berbicara terkait realisasi laporan pertanggungjawaban keuangan saja, tapi juga program-progam yang telah dan akan dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan Kota Bandung

Riana pun menyoroti terkait kontribusi Forum Bandung Sehat (FBS) terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bandung.

“Sebagai mitra dari Dinas Kesehatan, sudah sejauh mana FBS ini memberikan kontribusi dalam hal membantu Dinkes dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bandung. Sehingga seharusnya dengan kinerja dan dukungan bantuan FBS, peningkatan kualitas layanan kesehatan Kota Bandung lebih maksimal dan turut membantu kesuksesan dari Dinkes,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Pansus 1, Rizal Khairul mendorong terwujudnya pengintegrasian antar seluruh OPD di Pemkot Bandung dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang terimplementasi dalam konsep smart city Kota Bandung.

Sehingga, upaya sosialisasi dan edukasi layanan kesehatan kepada masyarakat harus dapat dioptimalkan, terlebih dengan besarnya refocusing alokasi APBD 2020 kepada sektor kesehatan karena kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19.

“Dengan refocusing anggaran yang besar kepada sektor kesehatan, maka kaitan dengan peningkatan pelayanan dan kinerja dari Dinkes harus jauh lebih baik dan bahkan menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat yang dapat terverifikasi melalui data yang tervalidasi dari setiap komponen OPD Kota Bandung,” ujarnya.

Anggota Pansus LKPJ lainnya, drg. Susi Sulastri mendorong upaya sosialisasi terhadap program kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bandung harus lebih masif dan dipahami masyarakat. Sebab, berdasarkan temuan lapangan, dirinya masih mendengar banyak masyarakat yang belum memahami akan pemanfaatan Universal Health Coverage (UHC), khususnya masyarakat kategori menengah ke bawah.

Padahal, tujuan dari hadirnya program UHC ini sebagai solusi bantuan jaminan kesehatan masyarakat yang tidak terdaftar atau memiliki BPJS, sehingga setiap warga Kota Bandung memiliki hak dan jaminan kesehatan yang sama tanpa memandang golongan.

“Meskipun program UHC telah hadir lebih dari satu tahun lamanya, namun nyatanya belum semua mengenal dan memanfaatkan UHC ini sebagai jaminan kesehatannya. Sehingga upaya sosialisasi terkait program-program Dinkes, salah satunya UHC ini harus terus disampaikan kepada masyarakat. Salah satu upayanya yaitu, dengan mengembalikan fungsi dari Puskesmas sebagai fasilitas layanan promotif, preventif, dan rehabilitasi, serta lebih merangkul dan jemput bola, untuk dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.

Sedangkan anggota Pansus LKPJ lainnya, Aan Andi Purnama dan Erick Darmadjaya mendorong Dinkes Kota Bandung untuk mampu meningkatkan kualitas mutu pelayanan. Salah satunya dengan memperkuat kesiapan sarana prasarana dan pemenuhan kompetensi SDM di setiap fasilitas layanan kesehatan, khususnya di ketiga BLUD Dinas Kesehatan. Sehingga, kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.

“Intinya, selain kesiapan sarana prasarana yang memadai, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan harus juga diperhatikan pemenuhan SDM di setiap rumah sakit, khususnya di tiga BLUD Dinkes ini. Misalnya, RSKIA belum memiliki dokter spesialis penyakit jantung, RSKGM belum memiliki dokter spesialis apa, begitu juga RSUD, yang seharusnya persoalan itu di masukan dalam LKPJ. Sehingga, kami bisa  mendorong wali kota untuk dapat segera memprioritaskan pemenuhan kekurangan itu bagi masyarakat,” katanya.

(Depe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.